Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Perjalanan Bemo di Ibu Kota...

Kompas.com - 20/08/2017, 09:08 WIB
Sherly Puspita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Bemo, atau becak bermotor, merupakan salah satu moda transportasi darat yang sudah beroperasi di Jakarta sejak puluhan tahun lalu. Moda yang dulu bebas berkeliaran di jalan-jalan Ibu Kota, kini sudah dilarang beroperasi sebagai angkutan umum.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang bemo beroperasi melalui Surat Edaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 84 Tahun 2017. Alasannya, bemo dianggap bukan lagi sebagai angkutan umum, kurang aman, dan tidak memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK) bermotor.

Setelah keluarnya larangan itu, operasi "membersihkan" bemo dari Ibu Kota digelar di beberapa titik.

(baca: "Bemo Itu yang Bikin Istri dan Tiga Anak Saya Sekarang Bisa Makan")

Masih bertahan

Meski razia terhadap Bemo sudah sering dilakukan, delapan pengemudi bemo rute Pejompongan-Bendungan Hilir masih bertahan.

"Sekarang tinggal delapan, padahal dulunya ada 80 hingga 85 unit bemo yang beroperasi di kawasan ini," ujar seorang pengemudi bemo, Ilip, saat ditemui di Pejompongan, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2017).

Pemprov DKI telah menyarankan para pengemudi bemo beralih mengemudikan bajaj roda empat alias bajaj qute yang telah diuji coba beberapa waktu lalu. Tapi, para sopir bemo itu masih enggan beralih mengemudikan bajaj qute karena uang setorannya jauh lebih tinggi dari bemo.

Ilip menjelaskan, pengemudi bemo harus menyetor Rp 40.000 hingga Rp 50.000 per hari kepada pemilik, sedangkan pengemudi bajaj qute harus menyetor hingga Rp 125.000 per hari.

Padahal, bajaj qute hanya bisa mengangkut empat penumpang untuk sekali putar.

"Kalau nyopir bemo kan lebih enak, penumpang bisa enam, lebih banyak," kata Ilip.

Boyong bemo ke kampung

Banyak pemilik tidak rela jika bemonya diserahkan ke Dinas Perhubungan DKI karena hanya akan diganti dengan uang Rp 1 juta hingga Rp 2 juta, tergantung kondisi kendaraan itu.

Sejumlah pemilik bemo memilih membawa bemo-bemonya ke kampung halaman untuk dijual kepada kolektor atau pengusaha restoran yang akan menjadikan bemo-bemo tersebut sebagai pajangan antik.

Seorang pengemudi bemo mengatakan, kolektor dari luar Jakarta bahkan pernah membeli satu unit bemo dengan harga Rp 30 juta.

"Kalau mau dijual ke pengusaha atau kolektor tidak masalah. Asal saja mereka bisa memastikan bemo itu hanya untuk pajangan dan tidak dioperasikan untuk angkutan umum lagi," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko.

(baca: "Sebelum Saya Mati, Saya Akan Tetap Buka Toko Onderdil Bemo Ini")

Nasib penjual onderdil bemo

Dilarangnya bemo beroperasi di Ibu Kota juga berdampak pada lesunya usaha onderdil bemo di gang IV nomor 14, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, milik Neneng (82).

Meski bemo sudah dilarang, Neneng tetap memajang dagangannya di etalase. Dia mengaku telah merintis toko onderdil bemo itu sejak sekitar 50 tahun yang lalu bersama almarhum suaminya.

Saat usahanya ramai dikunjungi pelanggan, Neneng sanggup membiayai pendidikan anak-anaknya hingga perguruan tinggi. Namun kini, dagangannya sepi pembeli.

Bahkan pada awal 201 7, Neneng menjual onderdil bemo secara kiloan. Dia juga tidak mampu menambah onderdil yang akan dijual, dan hanya berjualan mulai pukul 06.00-12.00 WIB.

"Saya enggak tahu akan mati hari ini, besok atau lusa. Tapi sebelum saya mati, saya akan tetap membuka toko onderdil (bemo) ini," ujar Neneng, Rabu (16/8/2017).

(baca: Hanya Pengusaha Bemo Boleh Beli Bajaj Qute, Bagaimana Mekanismenya?)

Kompas TV Para sopir mengaku belum mendapat informasi jelas tentang pelarangan bemo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com