Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Pengusaha Bemo Boleh Beli Bajaj Qute, Bagaimana Mekanismenya?

Kompas.com - 16/08/2017, 11:52 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko mengatakan, bajaj roda empat atau bajaj qute hanya boleh dimiliki mantan pengusaha bemo.

"Jadi bukan sembarang orang, hanya pengusaha bemo yang sudah terdata sebelumnya yang bisa mengganti bemonya dengan bajaj qute," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/8/2017).

Ia mengatakan, ketentuan itu berlaku karena tujuan diluncurkannya bajaj qute adalah untuk merevitalisasi bemo yang sudah tak laik jalan.

"Jadi intinya, satu bemo ditukar dengan satu qute. Jadi tidak akan terjadi penambahan jumlah armada. Makanya, bemo yang lama akan di-scraping (dipotong) untuk memastikan bemo itu tak akan dioperasikan lagi," kata dia.

Lihat juga: Besarnya Setoran Membuat Sopir Bemo Enggan Beralih ke Qute

Ia mengatakan, mulanya pengusaha bemo harus mendaftarkan diri ke Organisasi Angkutan Darat (Organda) Unit Angkutan Lingkungan DKI untuk kemudian mendapatkan surat rekomendasi mengenai jumlah qute yang akan didapatkan.

"Nanti surat itu baru diserahkan kepada Dishub untuk nanti masuk dalam penjadwalan scraping, kemudian baru memberikan rekomendasi teksis terkait dengan kendaraan penggantinya" kata dia.

Bemo-bemo itu akan diperiksa untuk menentukan harga ganti rugi yang akan diberikan. Menurut dia, harga ganti rugi berkisar antara Rp 1 hingga Rp 2 juta, tergantung padakondisi bemo.

"Nantinya untuk harga qute tergantung kesepakatan antara agen pemegang merek (APM) dengan si pengusaha. Biasanya satu unit qute harganya Rp 50 juta," ujar dia.

Menurut Sigit, pihaknya telah melakukan negosiasi down payment atau uang muka pembelian qute dengan pihak APM.

"Awalnya kan Rp 18 juta, terus nego turun jadi Rp 15 juta, lalu nego lagi jadi Rp 10 juta dan sempat kami minta diturunkan lagi," kata dia.

Pelarangan pengoperasian bemo di Jakarta tercantum dalam Surat Edaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 84 Tahun 2017. Bemo dianggap bukan lagi angkutan umum. Bemo juga tidak memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK) bermotor.

Baca: Daripada Dihancurkan, Mending Bemo Dibawa Pulang Kampung

Kompas TV Di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta contohnya, sejumlah bemo masih bebas beroperasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com