Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikat Pengelolaan Terbit, Djarot Bahas Pemanfaatan Pulau C dan D

Kompas.com - 20/08/2017, 17:27 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan membahas pemanfaatan Pulau C dan D bersama PT Kapuk Naga Indah selaku pengembang kedua pulau tersebut.

Pembahasan tersebut dilakukan menyusul terbitnya sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) Pulau C dan D atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"HPL pada kami, nanti pemanfaatannya nanti kami akan ketemu (pengembang), seperti apa ya, tapi yang penting sudah kami kuasai," ujar Djarot di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (20/8/2017).

Djarot menuturkan, Pemprov DKI Jakarta akan memprioritaskan pembangunan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di pulau hasil reklamasi tersebut.

"Masih kami kelola seperti apa. Kami akan prioritaskan untuk pemberian fasilitas umum dulu dong. Jalannya, tamannya, perumahan untuk nelayan, dermaga, kan indah," kata Djarot.

Baca: Sertifikat dari Jokowi Jadi Momentum DKI Kejar Opini WTP

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus menuturkan, PT Kapuk Naga Indah nantinya akan mengantongi hak guna bangunan (HGB) di Pulau C dan D. PT Kapuk Naga Indah harus mengajukan HGB tersebut kepada pemerintah.

"Memang kemaren sudah ada PKS (perjanjian kerja sama)-nya yaitu dengan PT Kapuk Naga Indah karena dia yang melakukan reklamasi tersebut dan itu dia mendapatkan HGB nanti di atas HPL," tutur Firdaus saat ditemui terpisah.

Saat HGB terbit, Pemprov DKI Jakarta akan mengikat PT Kapuk Naga Indah dalam bentuk perjanjian.

Dalam perjanjian tersebut, pengembang memiliki hak untuk mengelola bisnisnya. Sementara itu, mereka memiliki kewajiban memberikan tanah untuk pembangunan fasos dan fasum kepada Pemprov DKI.

Baca: Pemprov DKI-Banten Kerja Sama Bangun Jembatan Pulau C-Dadap

"Lima persennya harus diserahkan ke Pemprov DKI. Nah itu untuk kegiatan fasos, fasum, biasanya bisa juga nanti untuk umpamanya kegiatan kemasyarakatan, ada RPTRA-nya juga bisa, untuk restoran yang akan dibuat bisa juga atas nama Pemprov DKI nantinya," kata Firdaus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS Untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS Untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com