Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

M Taufik: Pelarangan Sepeda Motor di Rasuna Said Jangan Terburu-buru

Kompas.com - 21/08/2017, 13:43 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik meminta Pemprov DKI Jakarta tidak terburu-buru menerapkan kebijakan pelarangan sepeda motor di Jalan HR Rasuna Said. Dia meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan kajian mendalam.

"Harus dikaji lebih dalam-lah, jangan terlalu terburu-buru," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).

(Baca juga: Polisi Mulai Sosialisasi Pelarangan Sepeda Motor di Jalan Sudirman)

Taufik menyampaikan, pelarangan sepeda motor memang bisa diterapkan di beberapa ruas jalan di Jakarta.

Namun, Pemprov DKI Jakarta dinilainya harus menyediakan alternatif kendaraan umum bagi warga yang biasa melintasi ruas jalan tersebut menggunakan sepeda motor.

"Untuk daerah-daerah tertentu bisa-bisa saja, tetapi coba dikaji lebih dalam, apa alternatifnya orang enggak naik motor. Jangan-jangan angkutan umumnya enggak ada lagi, macet lagi. Angkutan umum macet, dia (karyawan) terlambat datang," kata Taufik.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tengah mewacanakan pelarangan sepeda motor di Jalan HR Rasuna Said.

Namun, pelarangan sepeda motor di Jalan HR Rasuna Said baru akan diuji coba setelah perluasan pelarangan sepeda motor hingga Bundaran Senayan diterapkan.

"Memang nantinya Rasuna Said termasuk yang akan dilakukan pembatasan lalu lintas, baik ganjil-genap untuk roda empat atau lebih, dan juga (pelarangan) sepeda motor. Tetapi kami kenakan di tahap awal ini baru sampai dengan Bundaran Senayan," ujar Sigit saat dihubungi.

(Baca juga: Ini Usul Pelarangan Sepeda Motor yang Diterima Kepolisian)

Adapun pelarangan sepeda motor dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Senayan rencananya diuji coba mulai 11 atau 12 September 2017, mulai pukul 06.00-22.00 WIB.

Kompas TV Rambu lalu lintas sudah terpasang, di antaranya rambu larangan melintas untuk roda dua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com