Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Usul Pelarangan Sepeda Motor yang Diterima Kepolisian

Kompas.com - 20/08/2017, 22:01 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pengguna kendaraan roda dua di Jakarta terus mengalami peningkatan.

"Pertumbuhan penghuniaan motor dalam kurun waktu lima tahun mencapai 9,7 hingga 11 persen. Sedangkan pertumbuhan penggunaan mobil mencapai 7,9 hingga 8,75 persen," ujar Budiyanto di Jakarta, Minggu (20/8/2017).

Ia menambahkan, pertumbuhan pengguna motor tersebut tak diimbangi dengan pembangunan infrastrukrur yang memadahi sehingga berdampak pada peningkatan volume pada kawasan, kondisi dan waktu-waktu tertentu.

"Untuk efektifitas dan efesiensi penggunaan ruang lalu lintas, Pemprov DKI bekerja sama dengan stakes holder lainya akan memberlakukan pembatasan lalu lintas untuk sepeda motor pada kawasan dan wilayah tertentu," kata dia.

(baca: Djarot: Larangan Sepeda Motor Bukan Bentuk Diskriminasi)

Ia mengatakan, mengenai pembatasan lalu lintas tersebut sejumlah pihak telah memberikan berbagai masukan.

"Usulan dari Dishub ke BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) penggunaan sepeda motor di ruas jalan Sudirman dan ruas jalan Rasuna Said dibatasi mulai pukul 06.00 hingga 23.00 WIB," kata dia.

Ia melanjutkan, Forum Lalu Lintas mengusulkan pembatasan sepeda motor juga dilakukan di kawasan ganjil-genap Sudirman, Thamrin hingga Gatot Subroto.

"Untuk pembatasan lalu lintas sepeda motor pada lokasi segmen Bundaran HI sampai Bundaran Patung Kuda Monas sendiri telah berjalan sekitar 2 tahun sesuai Perda no. 195 tahun 2015," kata dia.

(baca: DPRD DKI: Perluasan Pelarangan Sepeda Motor Jangan Beratkan Masyarakat)

Ia mengatakan, mengenai usulan ini pihaknya akan melaksanakan berbagai tahapan pengkajian dan uji coba terlebih dahulu. Program ini mungkin dilaksanakan sekitar bulan November 2017.

"Untuk memperlancar program tersebut, Pemprov bekerjasama dengan PT Trans Jakarta akan mempersiapkan shuttle bus dan layanan pengumpan/feeder serta bekerja sama dengan pengelola gedung untuk fasilitas parkir," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com