Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Ini Tipu Sosialita Jakarta dengan Modus Jualan Tas Mewah

Kompas.com - 24/08/2017, 17:00 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang perempuan muda berinisial MA yang dilaporkan menipu seorang sosialita di Jakarta dengan modus berjualan tas mewah pada April 2017 lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso menyampaikan, MA awalnya tergabung dalam sebuah WhatsApp group sosialita Jakarta.

Ia masuk ke grup itu setelah dikenalkan oleh pacarnya yang berprofesi sebagai instruktur di sebuah pusat kebugaran para sosialita.

"Tersangka menawarkan lewat WhatsApp tas merek Hermes dengan harga Rp 117 juta," kata Bismo di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017).

(Baca juga: Penipuan Bermodus Sayembara Atas Nama Telkom Resahkan Warga)

MA menjanjikan tas tersebut dikirim setelah sosialita yang jadi korbannya mentransfer uang muka sebesar Rp 40 juta.

Sosialita itu kemudian mentransfer Rp 40 juta ke rekening atas nama IA di Probolinggo. Dari IA, uang ditranfer lagi ke AN, kemudian ditransfer ke IM yang merupakan adik MA.

"Uang itu digunakan untuk keperluan dia, salah satunya jadi usaha kafe," kata Bismo. Sosialita yang akan membeli tas itu baru sadar ditipu karena tasnya tak kunjung dikirim.

Setelah menelusuri aliran transfer, polisi menangkap MA di Jalan Salak, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (23/8/2017).

"Pengakuannya baru sekali, foto tas yang dikasih ke korban dia dapat dari internet juga," ujar Bismo.

(Baca juga: Polisi Gadungan Tipu Korban dengan Janji Akan Bantu Mereka Masuk Akpol)

Atas perbuatannya, MA dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Kompas TV Karena dirasa mustahil untuk memberangkatkan lewat biro perjalanan First Travel, kini para korban meminta pengembalian dana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com