Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman Tembak di Tempat untuk Warga yang Kembali Tawuran di Johar Baru...

Kompas.com - 04/09/2017, 11:40 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Maman (74), warga Johar Baru, Jakarta Pusat mengeluhkan kepada polisi soal aksi tawuran yang kembali marak di lingkungannya, mulai dari tawuran dengan motif 'gagah-gagahan' pemuda hingga dugaan tawuran sebagai kamuflase perdagangan narkoba. Ia khawatir, aksi semacam itu terus terjadi.

"Saya tinggal di sini dari tahun 1974, saya melihat ini sepertinya jadi budaya, mudah-mudahan tidak, apa yang harus warga lakukan?" tanya Maman kepada polisi yang menggelar konferensi pers di tengah permukiman warga, Minggu (4/9/2017).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto memberi peringatan warga, terutama orang tua, untuk tidak mudah terprovokasi aksi kenakalan pemuda.

Warga diminta menghubungi polisi jika terjadi serangan alih-alih berusaha melempar serangan balasan.

"Yang mempertahankan kampungnya juga ikut-ikutan akhirnya sama saja, kepada orangtua yang diserang, menahan diri, jangan bereaksi terlalu jauh," ujar Suyudi.

(Baca juga: Antisipasi Tawuran, Polres Jakpus Siagakan 60 Petugas di Johar Baru)

Terkait tawuran yang terjadi di Johar Baru pada Idul Adha, Jumat (1/9/2017), beberapa warga yang berumur juga ditangkap dan dijadikan tersangka.

Tawuran ini melibatkan warga RW 04 (Gang Lepoy) dengan RW 07 (Gang Buntu) yang saling serang dengan menggunakan petasan dan senjata tajam.

Awalnya, pemuda Gang Buntu bernama Dean dan Anton melempar genting juga merusak pagar Gang Lepoy.

Alih-alih melaporkan ke pihak berwajib, para pemuda Gang Lepoy justru menyambut aksi Dean dan Anton dengan membawa galah bambu, pedang, badik, petasan, ketapel, serta bongkahan batu. Dua mobil warga Gang Buntu serta balai RW rusak akibat kejadian ini.

Mereka yang tertangkap polisi yakni Jaeni Dahlan (26), Sunahendra (26), Muhammad Ridwan (24), Hendri Mahendra (19), Zulkarnain (44), Dadang Suhendang (47), Dicky Susanto (19), Ahmad Riyanto (24), seorang perempuan Asri Handayani (18), dan Muhammad Faktur Riski (12). Anton dan Dean selaku provokator masih buron.

Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 tentang penyertaan dalam tindak pidana, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

(Baca juga: Polisi Ancam Tembak di Tempat Warga Johar Baru yang Terlibat Tawuran )

Suyudi menegaskan, jika terjadi tawuran lagi, anggotanya tak akan segan untuk menembak di tempat. Sebanyak 60 personel kepolisian disiagakan di lokasi. Ia tak mau tawuran ini menjadi budaya.

"Saya instruksikan ke jajaran, kalau tawuran membahayakan petugas dan masyarakat, tembak di tempat," ujarnya.

Tutup akses warga

Upaya mengentaskan tawuran ini juga dilakukan jajaran Kecamatan Johar Baru. Camatnya, Abdul Choir, sejak tahun lalu telah menutup jembatan Kampung Kota Paris.

Halaman:



Terkini Lainnya

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com