Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerobos Trotoar Bisa Dipenjara atau Didenda hingga Rp 20 Juta

Kompas.com - 04/09/2017, 15:26 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan program bulan tertib trotoar hingga akhir September 2017 ini.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan, pedagang di trotoar atau pengendara yang menerobos trotoar pada September ini akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Sekarang akan dikenakan tipiring. Kalau kemarin-kemarin sifatnya kan sosialisasi ya, kemarin sudah di edukasi, sekarang enggak ada ampun," kata Yani di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (4/9/2017).

Pelanggar, kata Yani, bisa dikenakan pidana penjara atau denda. Ketentuan pidana bagi pelanggar trotoar tercantum dalam Pasal 61 ayat 1 Perda Ketertiban Umum.

"Dendanya, sanksinya minimum 10 hari, maksimal 60 hari kurungan penjara, kemudian denda Rp 100.000 - Rp 20 juta," kata Yani.

Selama Bulan Tertib Trotoar dilaksanakan pada Agustus 2017, sekitar 11.000 orang tertangkap melakukan pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 4.000-an di antaranya merupakan pelanggaran sepeda motor.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebelumnya mengatakan, program Bulan Tertib Trotoar diperpanjang karena masih banyak pelanggaran yang dilakukan, baik dalam bentuk parkir liar maupun diokupasi pedagang kaki lima (PKL).

"Bulan tertib trotoar ini kami perpanjang sampai mereka sadar betul harus tertib karena masih banyak yang belum sadar fungsi trotoar," kata Djarot, Selasa lalu.

Untuk sementara, bulan tertib trotoar diperpanjang hingga September. Apabila masih banyak pelanggaran, program tersebut akan terus digencarkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com