JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pelajar warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, Ainun (18) dan MPA (15), ditangkap polisi pada Kamis (7/9/2017) pagi, karena mencuri kotak amal.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, kotak amal itu dicuri dari sebuah warung nasi.
"Kotak amal dicolong di warung nasi," kata Bismo di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2017).
Ainun dan MPA tertangkap setelah pemilik warung nasi di Jalan Aselih III, Jagakarsa, itu melapor kehilangan kotak amal kepada polisi.
(baca: Pria Ini Tepergok Curi Kotak Amal di Warung Nasi)
Saat diperiksa polisi, Ainun dan MPA mengaku sudah empat kali mencuri kotak amal dan rata-rata jumlah uang di tiap kotak amal sekitar Rp 300.000.
"Pengakuannya, uang untuk main di warnet," kata Bismo.
Ainun dan MPA kini ditahan di Mapolsek Jagakarsa untuk diperiksa lebih lanjut.