JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) belum tentukan sikap terkait meninggalnya bayi Tiara Debora di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres pada Minggu (3/9/2017).
Ketua Umum IDI Prof Ilham Oetama Marsis menyebutkan, dalam waktu segera IDI akan duduk bersama dengan pihak pembuat regulasi untuk menentukan sikap.
"IDI belum bersikap, nanti kita akan koordinasi dengan pembuat regulasi, nanti kita akan menentukan sikap," tutur Oetama di kantor Pengurus Besar IDI pada Senin (11/9/2017).
IDI sebagai organisasi profesi yang menaungi para dokter turut mengawasi dan berharap kejadian yang sama tidak akan terulang kembali.
Baca: KPAI Dorong Kemenkes Investigasi Kasus Meninggalnya Bayi Debora
"Dengan sikap bersama ini kita enggak mau ini terulang kembali. Kami akan lakukan pemanggilan secepatnya," ujar Oetama.
Terkait terlambatnya pertolongan yang diberikan pada bayi Debora, Oetama mengatakan, peraturan yang ada sudah jelas menyebutkan bahwa siapa saja yang berada dalam keadaan darurat berhak mendapat pertolongan.
"Peraturan menteri itu sudah memberikan peluang orang yang miskin punya hak untuk dirawat tidak perlu uang muka," ujar Oetama.
IDI sendiri berpendapat, apabila dalam keadaan emergency, tidak memandang memiliki BPJS atau tidak, dokter wajib untuk menangani.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.