Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Polwan Kendarai Motor Sendirian untuk Jebak Perampok di Jalan

Kompas.com - 12/09/2017, 16:27 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Bripda Nadia, anggota Polres Metro Tangerang, membantu penangkapan komplotan perampokan berantai yang sering menyasar pengendara di Jalan Benteng Jaya, beberapa waktu lalu.

Nadia berpura-pura sebagai warga sipil yang mengendarai sepeda motor seorang diri serta menggantungkan barang bawaannya di bagian depan kendaraannya.

"Bripda Nadia ini berkendara seorang diri saat malam hari sebagai pancingan karena dari riwayat komplotan tersebut, mereka selalu mengincar korban perempuan yang berkendara saat sepi seperti malam hari," kata Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan melalui keterangan tertulis kepada pewarta, Selasa (12/9/2017).

Ketika Nadia melintas, diceritakan Harry, tidak lama ada seorang pria mengendarai sepeda motor juga yang mendekati lalu merampas barang milik Nadia. Akibat hal tersebut, Nadia sempat terjatuh dan bergelut dengan perampok atau begal itu.

"Pelaku dengan inisial TF membuat Bripda Nadia jatuh lalu ada pergumulan karena Bripda Nadia mempertahankan barangnya. Saat itu juga, tim kami menyergap TF sehingga bisa diamankan langsung," tutur Harry.

Baca: Korban Perampokan di Benhil Diduga Dibunuh Usai Shalat Maghrib

Sebelum meringkus TF, penyidik sudah mengamankan beberapa anggota komplotan perampok tersebut, yakni SH, AK, dan HD.

Dari keterangan sementara yang dihimpun, mereka mengaku sudah 11 kali merampok dengan ciri-ciri serupa, yaitu perempuan dan seorang diri mengendarai sepeda motor di jalan yang sepi saat malam hari.

"Mereka sudah merampok 11 kali dari 22 Juni sampai 6 September 2017 kemarin. Tujuh kali merampok di Tangerang, empat kali di luar Tangerang," ujar Harry.

Keempat pelaku membagi perannya saat merampok, dengan tiga orang sebagai spesialis perampok atau penjambret dan satu lagi menadah hingga mencairkan uang hasil perampokan.

Bersama dengan para pelaku, turut diamankan alat bukti berupa dua unit sepeda motor dan sejumlah ponsel. Polisi tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain yang belum tertangkap dan masih dalam pengejaran.

Bagi yang sudah diamankan, dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca: Bripda Puji Diancam Begal Bersenjata Celurit, Motor dan Ponsel Dibawa Kabur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com