JAKARTA, KOMPAS.com - Penangkapan politisi Partai Golkar, Indra J Piliang, bersama dua rekannya yaitu Romi Fernando dan M Ismail Jamani karena penggunaan sabu di Diskotek Diamond di Tamansari, Jakarta Barat, menimbulkan tanda tanya baru. Bukan terkait sosok Indra sebagai politisi melainkan terkait lokasi penangkapan dia pada Rabu (13/9/2017) malam lalu.
Diskotek Diamond pernah mendapat peringatan keras sebelumnya dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta karena ada peredaran narkoba di tempat itu. Kejadiannya belum lama, yaitu pada Mei 2017.
Dalam penangkapan Indra J Piliang, polisi memang tidak menemukan barang bukti narkoba. Polisi hanya mengamankan barang bukti berupa satu set alat isap sabu dan cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai, dan sebuah korek api. Setelah dilakukan tes urine, Indra dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
Baca juga: Polisi Pastikan Indra J Piliang Ditangkap di Diskotek Diamond
Pemprov DKI Jakarta punya aturan tegas dalam memberantas narkoba, khususnya di tempat hiburan malam. Dalam Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan, tempat hiburan malam yang dua kali kedapatan ada narkoba akan ditutup dan dicabut izinnya.
Diskotek Diamond pernah sekali melanggar perda itu, akankah ini menjadi yang kedua kalinya dan membuat diskotek itu ditutup?
Diinvestigasi
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta Dinas Pariwisata DKI Jakarta melakukan investigasi terkait penangkapan politisi Partai Golkar di Diskotek Diamond itu, terutama terkait dugaan adanya narkoba di diskotek tersebut.
"Kami akan investigasi barang-barang itu disediakan dari dalam atau bawa dari luar, baru akan kami lihat. Kalau memang sudah memenuhi persyaratan, kami cabut izinnya. Makanya kami investigasi, saya minta nanti Dinas Pariwisata untuk menginvestigasi," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga masih menunggu surat dari BNN DKI Jakarta terlebih dahulu. Hasil investigasi dan informasi BNN nanti akan menjadi acuan dalam menjatuhkan sanksi.
Lihat juga: Jika Hasil Tes Nyatakan Positif Narkoba, Indra J Piliang Terancam Dipecat Golkar
Djarot menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tetap berkomitmen memerangi narkoba.
"Kami perang besar terhadap narkoba, berkali saya sampaikan kepada hiburan malam untuk tegas dalam memeriksa atau mendeteksi. Jangan sampai narkoba masuk ke situ, karena dampaknya pada dia sendiri," kata Djarot.
Tinia Budiati, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta yang baru, mengatakan dia akan segera berkoordinasi dengan anak buahnya terkait masalah itu. Dia belum bisa memastikan bahwa Diskotek Diamond akan ditutup dan dicabut izinnya.
"Saya harus periksa apakah memang menggunakan (sabu) di dalam (diskotek) atau menggunakan di luar. Ketika ada penggerebekan urinenya terbukti, itu kan harus saya lihat dulu, saya enggak berani nge-judges," kata Tinia.
Tinia ingin memahami duduk permasalahannya terlebih dahulu. Bisa saja pengelola diskotek tidak mengetahui tamunya membawa alat isap tersebut ke dalam. Jika pengelola diskotek mengetahui adanya alat isap sabu, Pemprov DKI tidak segan menjatuhkan sanksi.
"Bukannya saya membela ya, tapi ini kami akan ditempatkan sesuai dengan aturan dan pemeriksaannya dulu," kata Tinia.
Aturan yang tercantum dalam perda belum berubah. Diskotek yang kedapatan ada narkoba dua kali, akan ditutup. Namun untuk memutuskan sanksi itu, Tinia ingin menyelidiki lebih lanjut terlebih dahulu.
"Sekarang tetap kalau memang si pemilik diskotek itu ternyata dia mengetahui dan memfasilitasi, pasti kena," ujar Tinia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.