JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil tes urine politisi Partai Golkar, IJP positif mengandung sabu. Kendati begitu, statusnya saat ini sebagai terperiksa.
"Statusnya masih terperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/9/2017).
Selain belum menetapkan IJP sebagai tersangka, polisi juga belum memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap politisi partai berlambang pohon beringin itu. Saat ini, kata Argo, polisi masih memeriksa IJP dan dua rekannya, RF dan MIJ secara intensif.
"Statusnya ditentukan dalam 3x24 jam, penahanannya juga," kata Argo.:
Baca: Polisi Buru Penyuplai Sabu kepada Politisi Golkar
IJP diciduk di tempat hiburan malam di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat bersama dua rekannya RF dan MIJ pada Rabu (13/9/2017) malam.
Hasil tes urine ketiganya positif sabu. Dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa alat hisap sabu, satu plastik bening, dan korek gas.
Baca: Pemprov DKI Ancam Tutup Diskotek Tempat Politisi Golkar Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.