JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam kepolisian yang membubarkan seminar 'Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/1966' yang digelar di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat pada Sabtu (16/9/2017).
Koordinator Kontras Yati Andriani mengatakan, aksi polisi tersebut terbilang sebuah tindakan represif.
"Tindakan represif kepolisian terhadap peserta dan penyelenggara seminar kembali menunjukan watak anti-demokrasi daei penguasa negeri ini," ujar Yati melalui siaran persnya yang diterima Kompas.com, Sabtu malam.
Tindakan represif itu di antaranya berupa pembatasan gerak para peserta, memaksa mengambil spanduk seminar, mengancam pengacara YLBHI dan masuk ke dalam kantor YLBHI tanpa izin.
Baca: Amnesti Internasional Kecam Pembubaran Seminar Sejarah 1965
"Dalam hal ini, sulit untuk tak menyebut Polri bahwa masih terus menjadi bagian alat represif negara," ujar Yati.
Polri juga dinilai mengabaikan hukum dan perlindungan HAM serta hak kebebasan berkumpul, berpendapat, dan berekspresi.
Yati menduga, aksi Polri itu disebabkan tekanan massa sekaligus sisa watak warisan Orde Baru yang tidak siap mendiskusikan peristiwa 1965/1966.
Yati menegaskan, YLBHI adalah rumah demokrasi yang tercatat jelas peranannya dalam sejarah demokrasi Indonesia.
Menghalangi kegiatan di YLBHI adalah bentuk paling simbolik bahwa rezim Jokowi ini mengarah ke anti-demokrasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.