"Pertama, orang yang mau masuk situs atau klien membayar Rp 100.000 yang ditransfer ke rekening pemilik situs. Setelah itu akan diberikan username dan password untuk mengakses data mitra atau orang yang dipilih untuk menjadi pasangan nikah siri," ujar Adi.
Saat ini, polisi baru menemukan uang sebesar Rp 5 juta dari Aris. Adi mengatakan penyidik masih menelusuri uang yang dihasilkan Aris dari nikahsirri.com dengan 2.700 klien termasuk adanya rencana menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Adi menjelaskan, koin seharga Rp 100.000 yang dibeli di situs nikahsirri.com bergambar aktivitas pornografi. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, lelang perawan dan pembelian pasangan yang difasilitasi nikahsirri.com terindikasi merupakan perdagangan manusia.
"Adanya mahar berupa koin yang digunakan untuk membeli pasangan itu sudah termasuk unsur trafficking. Selain itu juga ada eksploitasi anak dengan lelang perawan untuk anak di atas 14 tahun," kata Susanto.
Istri minta maaf
Rani, istri Aris Wahyudi, meminta suaminya dimaafkan. Ibu rumah tangga itu khawatir tidak ada yang menafkahi keluarganya jika suaminya ditahan.
Rani menegaskan tidak mengetahui dan tidak mengerti apa yang telah dilakukan suaminya yang dia sebut sudah menunjukkan gejala gangguan jiwa sejak beberapa tahun lalu. Dia hanya berharap suaminya dapat dibebaskan.
"Kepada semua masyarakat Indonesia saya minta maaf, saya mohon banget, mohon dimaafkan. Mohon dibantu biar prosesnya cepat selesai," ujar Rani saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Senin (25/9/2017).
(baca: Istri Pendiri Situs Nikahsirri: Suami Saya Gila Sejak Kalah Pilkada)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.