Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Materi Pledoi Terdakwa Perampokan di Pulomas

Kompas.com - 26/09/2017, 18:13 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum terdakwa kasus perampokan dan pembunuhan di Pulomas mengaku masih menyiapkan materi pledoi atau pembelaan untuk kliennya.

Materi pledoi tersebut seharusnya dibacakan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Selasa (26/9/2017).

Namun, karena materi pledoi tersebut belum siap maka sidang ditunda hingga Selasa pekan depan.

"Insya Allah minggu depan sudah siap. Materi pledoinya itu akan ditekankan pada hal-hal yang sesuai dengan fakta hukum dan fakta persidangan," kata ujar salah seorang kuasa hukum terdakwa Djarot Widodo saat dikonfirmasi Kompas.com.

Baca: Sidang Pembacaan Pledoi Terdakwa Perampokan di Pulomas Ditunda

Hal-hal yang dimaksudkan sesuai dengan fakta hukum dan fakta persidangan berkaitan dengan pasal yang dijeratkan terhadap tiga terdakwa yaitu Ridwan Sitorus alias Ius Pane, Erwin Situmorang, dan Alfin Sinaga.

"Karena sesuai dengan fakta hukum dan persidangan yang ada itu hanya pasal 365, bukan pasal 340. Tidak ada unsur niat membunuh dari terdakwa karena tujuannya hanya merampok," papar Djarot.

Adapun pembacaan materi pledoi ini merupakan kelanjutan atas tuntutan jaksa pada sidang pekan lalu.

Jaksa menuntut Ius Pane dan Erwin Situmorang dengan hukuman mati. Sementara Alfin Sinaga dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Kasus perampokan di Pulomas terjadi pada Desember 2016 dan menewaskan enam orang karena disekap komplotan perampok di dalam kamar mandi.

Para korban meninggal dunia adalah Dodi Triono (59) selaku pemilik rumah, dua anak Dodi bernama Diona Arika (16) dan Dianita Gemma (9), Amel yang merupakan teman dari anak Dodi, serta Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir keluarga Dodi. 

Sedangkan korban selamat yaitu Zanette Kalila (13), yang merupakan anak Dodi. Korban selamat lainnya adalah Emi, Santi (22), Fitriani, dan Windy.

Baca: Ini Alasan Pengacara Terdakwa Perampokan Pulomas Mangkir dari Sidang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com