JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam situs Nikahsirri.com disertakan sejumlah persyaratan untuk seseorang yang ingin dijadikan mitra.
Syarat tersebut meliputi tes keperawanan bagi mitra yang berjenis kelamin wanita dan sumpah pocong bagi mitra laki-laki untuk diketahui keperjakaannya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, metode tersebut diduga hanya bagian promosi saja agar para kliennya tertarik bergabung dalam situs tersebut.
"Itu kan sebagai bentuk bagian dari pemasaran dia ya," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/9/2017).
Adi menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, Aris Wahyudi selaku pemilik situs tak pernah membeberkan hal tersebut. Oleh karena itu, pihaknya masih menelusuri kebenaran persyaratan tersebut.
Baca: Pemilik Nikahsirri.com Belajar Membuat Situs Web Secara Otodidak
"Sampai sekarang sih saya belum dapatkan keterangan bagaimana dia melakukan tes keperawanan atau keperjakaan," ucap dia.
Sepengetahuan Adi, syarat bagi mitra yang ingin bergabung hanya sebatas menyerahkan biodata diri dan pas foto saja.
"Untuk jadi mitra dibuka peluangnya siapa saja bisa jadi mitra dengan mengisi beberapa persyaratan dan menampilkan foto," kata Adi.
Sebutan klien diberikan bagi mereka yang ingin menggunakan situs tersebut atau memilih dan mencari pasangan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.