BEKASI, KOMPAS.com - Ketua RT 02 RW 07 Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Medianto (45) angkat bicara soal surat larangan memelihara anjing.
"Suratnya itu bersifat internal untuk warga di wilayah RT02 RW07 Kelurahan Mustikasari Bekasi," ujar Medianto saat ditemui Kompas.com, Selasa (26/9/2017).
Ia menjelaskan, surat larangan memelihara anjing ini diterbitkan bedasarkan keluhan dan pengaduan dari warga sekitar soal keberadaan hewan tersebut.
Dia menambahkan, sebanyak enam keluarga dari 58 keluarga warga RT02 yang diketahui memelihara anjing.
Baca: Beredar Surat Larangan Pelihara Anjing di Bekasi, Ini Penjelasan Lurahnya
"Warga mempermasalahkan sebagian warga yang memelihara anjing tidak sesuai dengan tempatnya, mengotori lingkungan karena kotorannya di mana-mana, membuat warga resah karena dilepas di luar rumah," kata Medianto.
Dia mendambahkan setidaknya sudah dua kali memberikan surat teguran kepada warga yang memiliki anjing agar menjaga kenyamanan lingkungan.
Padahal, kata Medianto, jika pemilik anjing bisa merawat hewan peliharaannya, diberi vaksinasi, dan tidak berkeliaran di luar rumah, maka warga lain tidak mempermasalahkannya.
Tidak hanya itu, Medianto mengatakan, anaknya pernah digigit anjing peliharaan warga di lingkungannya.
"Saya enggak mau warga di sini gara-gara anjing jadi masalah dan permusuhan atau sara. Saya tidak menginginkan seperti itu," kata dia.
Medianto berharap, warga yang ingin memelihara anjing dapat mengikuti aturan yang ada sehingga tidak mengganggu lingkungan sekitar.
Baca: Petugas Damkar Cari Anjing yang Gigit 6 Guru dan Siswa SMK 3 Perguruan Cikini
Sebelumnya, beredar sebuah surat larangan memelihara yang diterbitkan pengurus RT 02 RW 07, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Selain melarang memelihara anjing, pengurus wilayah mengancam akan mengambil binatang peliharaan warga jika tak mengindahkan peringatan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.