Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Segera Bongkar Separator di Jalan Dewi Sartika

Kompas.com - 27/09/2017, 21:52 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok akan membongkar separator di Jalan Dewi Sartika, Depok.

Pembongkaran separator ini diharapkan mempermudah pengguna kendaraan yang melintas untuk singgah di toko-toko di tempat itu.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Gandara Budiana mengatakan, pembongkaran separator merupakan solusi agar arus kendaraan yang melintas tetap lancar sekaligus memungkinkan pengguna kendaraan yang ingin singgah berbelanja.

"Pembongkaran separator bertujuan untuk memperlancar sirkulasi kendaraan dan mempermudah kendaraan singgah untuk meningkatkan perekonomian di situ," kata Gandara di Balai Kota Depok, Rabu (27/9/2017).

Baca: Sistem Satu Arah di Depok Kemungkinan Besar Dipermanenkan

Jalan Dewi Sartika merupakan satu dari tiga ruas jalan yang menjadi lokasi penerapan sistem satu arah (SSA) di Depok.

Sejak diuji coba akhir Juli lalu, penerapan SSA memang banyak dikeluhkan pelaku usaha di  ketiga ruas jalan tersebut karena mengakibatkan omzet penjualan mereka menurun.

Separator di Jalan Dewi Sartika dulunya dipasang sebagai pembatas arus kendaraan dari arah Jalan Margoda ke Jalan Raya Sawangan (timur ke barat) dan yang datang dari arah sebaliknya.

Namun sejak SSA diterapkan, arus kendaraan yang melintas di Jalan Dewi Sartika hanya diperuntukkan bagi kendaraan dari arah Jalan Raya Sawangan menuju Jalan Margonda (barat ke timur).

Terhalangnya kendaraan dari arah barat oleh separator inilah yang dianggap membuat pengguna kendaraan sulit singgah ke deretan toko di Jalan Dewi Sartika.

"Perencanaan kita untuk membongkar separator memang sudah ada," ujar Gandara.

Penerapan SSA di Depok dilakukan di tiga ruas jalan, yakni di Jalan Dewi Sartika, Jalan Nusantara, dan Arif Rahman Hakim.

Saat ini, status SSA  masih tahap uji coba yang dimulai sejak akhir Juli 2017. Setelah sekitar sebulan berjalan, Dishub Depok menyatakan SSA berhasil menekan tingkat kemacetan.

Ada tiga paramater yang digunakan dalam evaluasi terhadap penerapan SSA di Depok, yakni kecepatan kendaraan, waktu tempuh, dan panjang antrean.

Baca: Ketua DPRD Depok Minta Wali Kota Temui Penolak Sistem Satu Arah

Dari tiga paramater tersebut, semuanya menunjukkan adanya peningkatan terhadap kinerja jaringan jalan di Depok.

Namun, di sisi lain penerapan SSA dikeluhkan para pedagang yang berjualan di Jalan Dewi Sartika karena menurunkan omzet penjualan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com