JAKARTA, KOMPAS.com - Selama empat hari tutup, para pedagang obat di Pasar Pramuka, Jakarta Timur mengeluhkan menurunnya pendapatan mereka.
"Teman-teman pedagang curhat kalau mereka enggak dapat duit. Maka dari itu, dengan kenekatan kami walaupun melanggar hukum ya apa boleh buat untuk urusan perut, silakan buka lagi," tutur Sekjen Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka Yoyon kepada Kompas.com, Kamis (5/10/2017).
Yoyon mengakui, dirinya tak bisa melarang teman-temannya untuk kembali berjualan kendati belum memiliki izin sebagai apotek reguler dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Ya memang mau enggak mau ini harus buka lagi, karena urusannya mencari nafkah. Buat anak istri," imbuhnya.
Baca: Sempat Tutup Empat Hari, Apotek Rakyat di Pasar Pramuka Kembali Buka
Sebanyak 388 kios apotek rakyat di Pasar Pramuka sempat tutup sejak Senin (25/9/2017) hingga Kamis (28/9/2017) dan kemudian buka kembali pada Jumat (29/9/2017).
Tutupnya kios-kios apotek rakyat di Pasar Pramuka pada waktu itu disebabkan oleh berakhirnya izin operasi.
Berdasarkan penuturan Yoyon, izin apotek rakyat milik kios-kios di Pasar Pramuka telah berakhir sejak November 2016.
Selain itu, izin apotek rakyat juga sudah dicabut melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 53 Tahun 2016.
"Tutupnya kami selama empat hari itu pada dasarnya kami ingin membuat peralihan perizinan dari apotek rakyat ke apotek reguler. Kami sudah sampai ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), mereka terima kami dengan baik cuma inti persoalannya Pemprov DKI belum memberikan izin kepada Pasar Pramuka," tandas Yoyon.