Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Usaha Tempat Spa Kaum Gay di Harmoni Dicabut Sementara

Kompas.com - 08/10/2017, 14:50 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut sementara izin usaha T1, tempat spa khusus kaum gay di Harmoni, Jakarta Pusat. Tempat itu digerebek polisi pada Sabtu (8/10/2017) dini hari.

Pencabutan sementara izin usaha dilakukan karena ada pelanggaran perizinan yang dilakukan pengelola T1 selama dua bulan beroperasi. Pencabutan sementara izin usaha T1 ditandai dengan pemasangan stiker oleh petugas Satpol PP pada Minggu (8/10/2017).

Pada stiker yang dipasang, tertera tulisan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menutup dan melarang kegiatan usaha di T1.

Kepala Seksi Operasional Satpol PP DKI Jakarta Herry Aprianto menyatakan, pelanggaran yang dilakukan T1 adalah menjalankan bisnis yang tak sesuai perizinan.

"Secara administrasi, izin usahanya tempat fitness. Tapi fakta yang kita temukan di lapangan tidak seperti itu," kata Herry di lokasi.

Ia menyatakan, pencabutan sementara izin usaha T1 dilakukan sampai ada hasil penyidikan pihak kepolisian.

"Dari pengamatan kami di lapangan, memang kegiatan usaha ini sudah melanggar Perda Kepariwisataan," ujar Herry.

Baca juga: Tempat SPA Gay yang Digerebek Pasang Tarif Rp 165.000 per Orang

T1 digerebek polisi pada Sabtu dinihari. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 51 pria. Mereka terdiri dari 44 WNI dan 7 WNA. Polisi kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni GG, GCMP, NA, TS dan K. Mereka adalah pemilik dan karyawan tempat SPA tersebut. Keenam orang itu ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.

Polisi juga masih memburu satu orang lagi yang berinisial HE.

Mereka terancam dijerat Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 256 KUHP tentang Prostitusi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Pasca digerebek polisi, tak ada aktivitas apapun yang kini bisa ditemui di T1.

Tempat spa empat lantai yang terdiri dari dua ruko itu kini dipasangi garis polisi.

Lihat juga: Polisi Sita Alat Perangsang hingga Kondom dari Tempat SPA Kaum Gay

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Megapolitan
Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Megapolitan
Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan 'Ngaku' Ingin Beli Pulsa

Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan "Ngaku" Ingin Beli Pulsa

Megapolitan
Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Megapolitan
Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Megapolitan
Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Megapolitan
Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Megapolitan
Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Megapolitan
Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com