Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bekasi Akui Warga Masih Keberatan dengan Bintara Residence

Kompas.com - 09/10/2017, 14:26 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menyatakan pihaknya telah memberikan izin bagi pembangunan Apartemen Bintara Residence di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Bintara. Namun dia mengakui, warga sekitar masih keberatan dengan rencana pembangunan apartemen tersebut.

Karena itu, Rahmat meminta pihak pengembang, PT Jakarta Cipta Utama, melakukan sejumlah hal terkait dengan protes warga itu.

"Kalau dari pemerintah kota (Pemkot) Bekasi udah semua (izinnya). Tapi warga di sana masih menginginkan supaya kalau itu dibangun, tidak menambah persoalan,” kata Rahmat, saat ditemui di Gedung Pemkot Bekasi, Senin (9/10/2017).

“Kami lagi cari formula-formula, seperti salurannya disodet, BKT (Banjir Kanal Timur)-nya diselesaikan sama PU, harus ada folder air di situ. Kami kan nggak bisa tahan orang mau investasi. Karena itu adalah milik mereka,” tambah Rahmat.

Marketing Manager PT Jakarta Cipta Utama, Gideon Panggabean, pekan lalu mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapat izin sejak akhir tahun 2016. Izin yang diberikan antara lain  sertifikat hak milik dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Menurut Gideon, pengembang kini mulai melakukan pembangunan tower A dan B yang nanti akan punya total 1.500 unit. Sementara, tower C masih belum mendapat izin.

"Jadi izin kami sudah keluar, dan sudah mulai pembangunan tahap awal. Satu tower paling pojok memang di-pending izinnya, menunggu kesepakatan dengan warga,” kata dia.

Pembangunan apartemen itu sejak tahun lalu menuai protes warga sekitar. Warga yang tergabung dalam forum komunikasi warga lintas RW, yaitu RW 8, 11, 12 dan 16, tidak ingin ada pembangunan apartemen tersebut.

Baca juga: Warga Tolak Apartemen Bintara Residence di Bekasi

Randy Saragih (51), salah satu warga yang tergabung dalam forum komunikasi warga,  mengatakan pihaknya menolak karena pengembang tidak memaparkan cara mengatasi banjir dan dampak kerusakan lingkungan lain yang mungkin terjadi.

"Karena tidak jelas bagaimana bentuk cara mengatasi potensi kerusakan lingkungan dari pihak pengembang. Banjir salah satunya dampaknya, tapikan banyak dampak di aspek lainnya," ujar Saragih.

Ia mengatakan, pihak apartemen belum bisa meyakinkan warga sekitar. Warga memiliki banyak kekhawatiran, antara lain soal genangan saat hujan. Belum lagi dampak sosial, seperti keramaian, kebisingan, ketidaknyamanan, narkoba, sampai kemacetan.

Berdasarkan laporan tahun lalu, sesuai izin prinsip Apartemen Bintara Residence menempati lahan seluas 15.500 meter persegi. Di dalamnya termasuk 2.800 meter persegi lahan yang mestinya untuk fasilitas umum dan sosial (fasum/fasos) milik warga Griya Bintara.

Warga sudah mempertanyakan soal penyerobotan lahan fasum/fasos itu kepada pemerintah kota. 

Terkait hal itu, Rahmat Effendi mengatakan persoalan tersebut bisa dibuktikan dengan site plan dari Badan Pertahanan Nasional (BPN).

“Kalau lahan fasos fasum bisa dibuktikan dengan site plan BPN. Fasos fasum kan bukan buat Pemkot aja, itu juga ditentukan BPN, diputuskan bersama. Sebelum menentukan lahan Fasos fasum harus ada pertimbangan aspek tata guna tanah, dan lainnya,” kata Rahmat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com