BEKASI, KOMPAS.com - Kapolsek Bantargebang, Kompol Siswo mengatakan pihaknya telah menangkap tiga tersangka yang diduga sering melempari truk sampah dengan batu saat truk-truk sampah melintas di Jalan Siliwangi, Bantargebang, Kota Bekasi.
Menurut Siswo, pelaku melempari truk dalam pengaruh minuman keras dengan alasan ingin terkenal.
“Setelah kami dalami, bahwa tersangka AR, dia adalah otaknya dari pelemparan ini. Dia juga mengaku melakukan hal tersebut ingin membuat rusuh dan dikenal masyarakat,” kata Siswo, di Bekasi, Selasa (10/10/2017).
Selain AR, polisi juga menangkap BSR, dan AH, sedangkan seorang tersangka yang memberi uang untuk membeli minuman keras masih dalam pengejaran. AR, BSR, dan AH masih berusia 16 tahun dan statusnya pelajar.
(baca: Truk Sampah DKI Dilempari Batu di Bantargebang)
Siswo menjelaskan, para tersangka yakin bakal dikenal masyarakat saat melempari truk sampah dari DKI Jakarta.
Ketiga tersangka melempari truk sampah dengan batu bata yang sudah disiapkan di tempat mereka berkumpul dan menunggu truk melintas.
Tidak hanya truk sampah, kata Siswo, para pelaku juga sering melempari mobil-mobil pribadi dengan batu pada malam hari.
“Di sini dia sudah mengakui ada 25 truk sampah yang dilempar. Disamping itu untuk pelaku mengaku 35 mobil berbagai jenis terutama di sepanjang Jalan Siliwangi," kata Siswo.
Polisi mengamankan barang bukti antara lain potongan batu bata merah, pecahan kaca truk, dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
Para tersangka dikenakan pasal 170 KUHP tentang Kekerasan terhadap Orang dan Barang dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.