Pasal itu berbunyi: nilai ganti kerugian berdasarkan hasil penilaian penilai tersebut menjadi dasar musyawarah penetapan ganti kerugian.
"Baca pasal itu baik-baik, appraisal itu harusnya jadi batas bawah dan bukan maksimal ganti rugi kan?" kata Mahesh.
Mahesh mengatakan, ganti rugi seharusnya tak hanya berupa fisik, yakni luas tanah, tetapi juga non-fisik. Mahesh menyayangkan, ganti rugi non-fisik, seperti kerugian pelaku usaha karena adanya proyek tersebut tidak diperhitungkan.
"Tidak ada penilaian usaha saya dan kerugiannya," ujar Mahesh.
Pembangunan Stasiun Haji Nawi terhambat
Di sisi lain, proyek MRT khususnya untuk pembangunan Stasiun Haji Nawi menjadi terhambat karena belum dilakukan pembebasan lahan. Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar memprakirakan, khusus Stasiun Haji Nawi tidak akan beroperasi tepat waktu pada Maret 2019.
"Namun karena tiang struktur Stasiun Haji Nawi tidak dapat dikerjakan maka stasiun tersebut tidak bisa beroperasi tepat waktu bersamaan dengan lainnya pada Maret 2019," tambah Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar, Senin (14/8/2017).
Lahan di Haji Nawi itu merupakan salah satu titik vital karena rencananya akan dibangun stasiun. Pembebasan lahan untuk proyek MRT ditargetkan rampung pada tahun ini.
Baca juga : Saya Siap Dicap sebagai Pengganggu Proyek MRT
Sementara itu, Mahesh mengaku mendukung penuh proyek MRT, tetapi ia meminta agar prosesnya berjalan adil. Mahesh menceritakan, banyak warga akhirnya pasrah melepas lahannya dengan harga NJOP bahkan di bawahnya.
Menurut Mahesh, langkahnya ini juga untuk pelajaran bagi masyarakat lain jika mengalami nasib serupa.
"Saya siap dicap masyarakat sebagai pengganggu proyek MRT," kata Mahesh, Senin (31/10/2016).
Bertemu Anies
Masalah pembebasan lahan proyek MRT ini rupanya berlanjut hingga masa pemerintahan Gubernur DKI Aies Baswedan.
Pada pekan pertama menjabat, Anies dan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno memantau proyek MRT di Jalan Fatmawati.
Saat itulah Mahesh berkesempatan bertemu dengan Anies. Keduanya berdialog mengenai masalah pembebasan lahan.