Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Acara Startup, Sandiaga Pamer Mulai Pakai Sepatu Pantofel

Kompas.com - 24/10/2017, 17:57 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memakai sepatu pantofel berwarna hitam pada hari ini, Selasa (24/10/2017).

Sepatu yang dipakai Sandi itu berbeda dari hari-hari sebelumnya sejak berkantor di Balai Kota DKI Jakarta. Biasanya, Sandi memakai sepatu lari bermerk 910.

Sandi pun memamerkan sepatu pantofel yang dipakainya hari ini saat menghadiri acara "Startup AsiaBerlin" di Jakarta Smart City (JSC) Hive, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa sore.

Sandi melepas dan menunjukkan sepatu yang dipakainya di hadapan peserta workshop dari berbagai negara itu.

"Pekan lalu saya memakai sepatu lari dan sekarang saya memakai sepatu ini (pantofel)," kata Sandi menunjukkan salah satu sepatunya.

Baca juga : Sandiaga yang Ngantor Pakai Sepatu Lari dan Diskresi dari Anies...

Sandi menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki aturan tentang cara memakai pakaian dinas. Semua pegawai, termasuk gubernur dan wakil gubernur, harus mematuhi aturan tersebut.

Selain mengharuskan sepatu pantofel berwarna hitam, kata Sandi, kaos kaki yang dipakai juga harus hitam.

"Tidak ada kaos kaki berwarna-warni, hanya kaos kaki hitam," ujarnya.

Sandi juga menyinggung soal penggunakan ikat pinggang. Peraturan yang dimiliki Pemprov DKI mengharuskan penggunaan ikat pinggang. Namun, Sandi belum memakainya.

Sandi kemudian memanggil salah satu pegawai negeri sipil (PNS) yang memakai ikat pinggang dan menunjukkannya kepada para peserta workshop.

Baca juga : Cara Sandi Pakai Baju Dinas dengan Sepatu Kets Tak Sesuai Pergub

Aturan pemakaian pakaian dinas harian (PDH) dan sepatu tercantum dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas.

Pergub itu diterbitkan dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Pasal 3 Pergub tersebut mengatur penggunaan PDH. Kelengkapan PDH bagi laki-laki terdiri dari ikat pinggang nilon warna hitam dengan kepala berbahan kuningan dengan lambang "Jaya Raya", kaos kaki warna hitam, dan sepatu warna hitam dengan model pantofel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com