JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menduga Eddy Sudrajat alias Yongki telah mencabuli murid bimbingan belajarnya lebih dari satu kali. Eddy merupakan guru bimbingan belajar di sebuah tempat les di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
"Informasi awal lebih dari satu kali," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/10/2017).
Andry menambahkan, saat ini Eddy telah ditahan di Mapolsek Matraman. Penyidik juga masih melakukan pengembangan dalam kasus ini.
"Maka saya minta kepada Kapolsek Matraman untuk mengembangkan, di-back up oleh unit PPA Polres. Untuk mengamankan kasus ini, sehingga tidak melebar. Sehingga kita tahu sudah berapa lama ini melakukan, dan berapa banyak korbannya," kata Andry.
Baca juga : Cabuli Muridnya yang Berusia 7 Tahun, Seorang Guru Bimbel di Matraman Ditangkap
Andry menjelaskan, dalam mengusut kasus ini pihaknya juga memberikan pendampingan terhadap korbannya. Hal tersebut dilakukan agar korban tak mengalami traumatik.
"Paling tidak ibu yang mendampingi, kalau memang perlu struktur organisasi formal, atau LSM untuk mendampingi putrinya kita berikan akses," ucap dia.
Aksi bejat Eddy diduga dilakukan pada 15 September 2017 lalu. Namun, orangtua korban baru melaporkannya ke polisi selang sebulan setelah kejadian.
Ibu korban baru mengetahui putrinya dicabuli setelah diberitahu oleh guru bimbingan belajar di tempat les itu yang sempat memvideokan aksi bejat Eddy.
Baca juga : Kasus Pencabulan Anak di Pulogadung yang Sempat Tak Dilaporkan ke Polisi...