Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Manajemen Alexis Ajukan Perpanjangan Izin, Anies Minta Ditunda

Kompas.com - 02/11/2017, 13:36 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta membantah pernyataan manajemen Hotel Alexis terkait pengajuan perpanjangan izin Hotel dan Griya Pijat Alexis sejak Juli 2017.

"Izin Hotel dan Griya Pijat Alexis telah habis 29 Agustus 2017. (manajemen) Alexis baru mengajukan perpanjangan izin pada 14 Oktober 2017," ucap Tinia Budiati, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, dalam keterangan tertulis, Kamis (2/11/2017).

Tinia mengatakan, manajemen Hotel Alexis mengajukan heregistrasi (daftar ulang) daring tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis kepada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Namun, sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, DPMPTSP menunda perpanjangan izin tersebut sambil menunggu hasil pemantauan.

"Kemudian, hingga 26 Oktober pihak Alexis berkirim surat mempertanyakan status pengajuan yang belum dilanjutkan," ucapnya.

Baca juga: Sandi Dampingi Eks Karyawan Alexis Sebelum Disalurkan ke Hotel Syariah

Salah satu kamar yang ada di Spa Room lantai 7 Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara.Ridwan Aji Pitoko/KOMPAS.com Salah satu kamar yang ada di Spa Room lantai 7 Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara.
Sementara pemantauan dilakukan langsung tim internal yang dibentuk Gubernur Anies sejak pertengahan Agustus 2017.

Berdasarkan pemantauan tersebut ditambah informasi masyarakat dan pemberitaan media massa soal praktik asusila di lantai lima dan tujuh Hotel Alexis, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin hotel di Pademangan, Jakarta Utara, itu.

Baca juga: Anies: Kalau Mau Buka-bukaan soal Alexis, Panjang Nanti...

"Pemprov DKI Jakarta melalui surat yang dikeluarkan DPMPTSP Nomor 6866/-1.858.8 tanggal 27 Oktober 2017 memutuskan tidak memproses heregistrasi TDUP Hotel dan Griya Pijat Alexis," ujar Tinia.

Praktik asusila atau prostitusi yang ada di Hotel Alexis, kata dia, melanggar ketentuan Pasal 43 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dengan demikian, otomatis penyelenggaraan usaha pariwisata Hotel dan Griya Pijat Alexis tidak dapat beroperasi lagi.

Baca juga: Ditjen Imigrasi Cek soal 104 Tenaga Asing di Hotel Alexis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com