JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan memberi pendampingan kepada semua eks karyawan Hotel dan Griya Pijat Alexis setelah izin usaha itu tidak diperpanjang. Sandi menggandeng organisasi Masyarakat Ekonomi Syariah untuk memberikan pendampingan tersebut.
"Begitu kami mendapatkan daftar nama staf hotel dari Alexis Group yang harus di-train (latih), Masyarakat Ekonomi Syariah sudah bersedia bersama Pemprov nanti menjadi pendamping konsultasi dan advokasinya," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (2/11/2017).
Baca juga: Sandiaga Usul Pegawai Alexis Disalurkan ke Hotel Syariah
"Katanya ada (karyawan Alexis) yang dirumahkan, mana? Rumahnya di mana, namanya siapa. Kami akan datangi khusus dan kami akan lakukan pendampingan," kata Sandi.
Baca juga: Anies: Kalau Mau Buka-bukaan soal Alexis, Panjang Nanti...
Setelah dilatih, eks karyawan Alexis akan dipekerjakan di hotel-hotel syariah di Jakarta dan disalurkan bekerja di hotel biasa.
"(Eks karyawan Alexis) akan di-retrain dan akan disalurkan ke hotel-hotel berbasis syariah yang sedang berkembang," ucap Sandi.