Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Rumah Berlapis Anies-Sandi, Terobosan Baru atau Ganti Nama?

Kompas.com - 06/11/2017, 06:37 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno memunculkan wacana rumah berlapis.

Ide ini pertama kali mulai dikemukakan Anies pada saat rapat pematangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018.

Soal penataan kampung, Anies ingin konsep urban renewal atau pembaruan kota yang bisa digunakan. Menurut dia, hal ini sudah dilakukan di sejumlah negara. Pemerintah bisa melakukan konsolidasi tanah yang nantinya akan dibangun rumah berlapis.

"Dibangunkan rumah yang berlapis, lalu wilayah yang ada di situ bisa dimanfaatkan sebagai area bersama," ujar Anies di ruang pola Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (3/11/2017).

Munculnya wacana rumah berlapis ini menimbulkan sejumlah tanda tanya. Contohnya mengenai perbedaan rumah berlapis yang terdengar sama seperti rumah susun yang sering dibuat pemerintahan sebelumnya.

Baca juga: Ditanya Beda Rumah Susun dan Rumah Berlapis, Jawaban Sandiaga...

Pada Minggu, Sandiaga menjelaskan bahwa rumah berlapis konsepnya vertikal. Lantas apa yang membedakannya dengan rumah susun? Sandi menjawab perbedaan ada pada ketinggiannya. Umumnya, rumah susun memiliki ketinggian belasan lantai.

"Kalau (tingginya rumah berlapis) ini di bawahnya," kata Sandiaga.

Sebelum itu, Anies mengatakan kemungkinan konsepnya seperti kampung deret. Perbedaan rumah susun dengan rumah berlapis juga tampak dari penjelasan Anies.

Kata Anies, warga menerima unit rumah berlapis dengan ukuran yang sama seperti rumah mereka sebelumnya. Selain itu, rumah berlapis juga tidak boleh terlalu jauh dari tempat tinggal warga sebelumnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Sabtu (4/11/2017)KOMPAS.com/NURSITA SARI Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Sabtu (4/11/2017)

Hal ini berbeda dengan konsep rumah susun biasanya di mana setiap warga mendapat unit dengan luas yang sama. Dalam praktiknya, kata Anies, penggunaan istilah "lapis" digunakan dalam perizinannya. 


"Sebenarnya kalau Anda lihat izin, tulisannya apa? Lapis. Satu lapis, dua lapis, tiga lapis. Boleh Anda sebut susun, boleh sebut lapis, sama saja," ujar Anies.

Baca juga: Apa yang Dimaksud Anies dengan Program Rumah Berlapis?


Bagaimana mewujudkannya?

Kepada SKPD, Anies mengatakan, nantinya pasti ada kendala dalam mewujudkan konsep ini, misalnya untuk mengurus lahan yang akan digunakan.

"Kendalanya soal kepemilikan tanah, bebasin tanah untuk tol bisa urusin, masa buat orang miskin enggak bisa, sih? Bebasin tanah untuk pembangunan ini bisa, kok, buat orang miskin kita tidak bisa? Bisalah, ini masalah kemauan," kata Anies.

Bagaimana caranya, Anies meminta para wali kota sebagai "penguasa wilayah" memikirkannya. Dia meminta para wali kota mempelajari lebih lanjut konsep urban renewal ini. Hal ini disampaikan Anies kepada Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede, Jumat lalu. Saat itu, Mangara bertanya bagaimana gambaran dari ide Anies itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com