Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja MRT Terancam 9 Bulan Penjara jika Terbukti Lalai dan Sebabkan Beton Jatuh

Kompas.com - 06/11/2017, 15:43 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Polisi tengah menyelidiki insiden jatuhnya parapet atau beton pembatas jalur layang mass rapid transit  di Jalan Wijaya II, Jumat (3/11/2017).

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, sejauh ini  tiga orang sudah diperiksa dan masih berstatus saksi.

Jika ditemukan ada kelalaian pekerja, Bismo mengatakan, tersangka terancam penjara hingga sembilan bulan.

"Pasal 360 Ayat (2) KUHP ancaman hukumannya 6-9 bulan," ujar Bismo di Maporlestro Jakarta Selatan, Senin (6/11/2017).

Baca juga : MRT Tanggung Kerugian Korban Tertiban Beton Jatuh

Masyarakat menonton insiden jatuhnya parapet di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2017).Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan Masyarakat menonton insiden jatuhnya parapet di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2017).

Pasal 360 Ayat (2) berbunyi, "Barang siapa karena kesalahannya menyebabkan orang luka sedemikian rupa sehingga orang itu menjadi sakit sementara atau tidak dapat menjalankan jabatannya atau pekerjaannya sementara, dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan bulan atau hukuman kurungan selama-lamanya enam bulan".

Setelah memeriksa polisi yang bertugas, petugas pengamanan, dan mandor, polisi selanjutnya akan memeriksa operator crane.

Beton pembatas MRT di persimpangan Jalan Wijaya II dan Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, jatuh dan menimpa sepeda motor yang sedang melintas. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/11/2017) sekitar pukul 21.00 WIB.

Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Silvia Halim sebelumnya mengatakan, beton pembatas itu jatuh karena hilangnya keseimbangan crane saat melakukan lifting parapet. Silvia mengakui ada kesalahan prosedur pengerjaan.

Kompas TV Permintaan maaf disampaikan Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta seusai meninjau lokasi jatuhnya dinding jalur pembatas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com