JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno mewacanakan program penataan kampung dengan membangun rumah berlapis.
Ide ini pertama kali dikemukakan Anies saat rapat pematangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018.
Anies ingin konsep urban renewal atau pembaruan kota bisa digunakan untuk menata perkampungan. Menurut dia, hal ini sudah dilakukan di sejumlah negara.
Lalu, apa yang dimaksud dengan rumah berlapis?
Anies mengakui, program rumah berlapis sama seperti rumah susun. Dia menjelaskan, dalam setiap perizinan rumah yang dibangun vertikal, terminologi yang ditulis adalah "lapis".
"Bersusun. Iya (seperti rusun). Kalau Anda lihat izin-izin kalau keluar, tulisannya apa? Lapis, bukan rusun, lapis. Bahasa teknisnya lapis," ujar Anies, Senin (6/11/2017).
Baca juga: Wacana Rumah Berlapis Anies-Sandi, Terobosan Baru atau Ganti Nama?
Sandi menjelaskan bahwa rumah berlapis memiliki perbedaaan dengan rusun. Meski sama-sama dibangun secara vertikal, rumah berlapis tak terlalu tinggi.
"(Rumah berlapis) intensitasnya rendah. Kalau rusun, kan, bisa sampai 16 tingkat. Kalau yang untuk penataan banyaknya rumah yang intensitasnya rendah, di bawah 8 lantai," kata Sandi.
Sebelum itu, Anies mengatakan, konsep rumah berlapis kemungkinan seperti kampung deret. Warga menerima unit rumah berlapis dengan ukuran yang sama seperti rumah mereka sebelumnya.
Selain itu, rumah berlapis juga tidak boleh terlalu jauh dari tempat tinggal warga sebelumnya. Prinsip itu disebut dengan land consolidation alias konsolidasi tanah.
Baca juga: Kampung Akuarium Jadi Percontohan Program Rumah Berlapis
Kampung Akuarium jadi percontohan
Penataan Kampung Akuarium akan menjadi percontohan program rumah berlapis. Konsepnya adalah menata perkampungan sesuai keinginan warga. Lokasinya tidak jauh dari tempat tinggal mereka semula.
"Contohnya nanti di Akuarium. Coba lihat nanti begitu sudah di-launching, itu bagian dari land consolidation," ujar Sandi.
Meski Kampung Akuarium menjadi contoh program rumah berlapis, Anies menyebut konsep penataan di setiap wilayah belum tentu sama.
Baca juga: Ditanya Beda Rumah Susun dan Rumah Berlapis, Jawaban Sandi...
Penataan di setiap lokasi, kata dia, disesuaikan dengan karakteristik kampung dan aktivitas warga yang tinggal di wilayah tersebut.
"Setiap tempat solusinya sesuai dengan tempatnya. Masyarakat punya keunikannya sendiri-sendiri," ujar Anies.
Perhatikan infrastruktur lunak
Anies mengatakan, program penataan kampung di Jakarta harus memperhatikan infrastruktur lunak, yakni hal-hal yang menyangkut sosiologis warga setempat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memperhatikan mayoritas pekerjaan dan kegiatan sehari-hari warga. Dengan demikian, penataan kampung itu sesuai dengan kondisi sosiologis penduduknya.
"Bangunan nanti yang muncul di situ, taman yang muncul di situ, fasilitas-fasilitas, sesuai profil sosiologis warga di kampungnya. Jadi, kami tidak ingin memberikan solusi infrastruktur keras, tanpa memikirkan infrastruktur lunak," kata Anies.
Baca juga: Rusun atau Rumah Berlapis, Anies Bilang Jangan Terjebak Penamaan
Anies menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta akan berembuk terlebih dahulu dengan warga sebelum menata kampung. Penataan yang dilakukan diharapkan sesuai dengan kebutuhan warga.
Selain pendekatan sosiologis, penataan kampung juga dilakukan menggunakan pendekatan ekonomis.