Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPTJ Targetkan Waktu Tempuh Angkutan Umum Maksimal 1,5 Jam

Kompas.com - 08/11/2017, 22:01 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menargetkan, transportasi umum minimal berkecepatan 30 km per jam dan waktu tempu dari titik keberangaktan hingga mencapai tujuan maksimal 1,5 jam. 

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengemukakan hal itu usai menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/11/2017) malam.

"Kami akan membangun transportasi ke depan agar point to point itu dicapai tidak lebih dari 1,5 jam, kemudian kecepatan rata-rata minimal adalah 30 km/jam," ujar Bambang.

Bambang mencontohkan, jarak tempuh transportasi umum dari titik keberangkatan di Jalan Medan Merdeka Barat ke titik di Jakarta Selatan tidak boleh lebih dari 1,5 jam. Jika target itu tak tercapai, pemerintah harus melakukan evaluasi.

Baca juga : BPTJ: Kerugian akibat Macet Jabodetabek Rp 100 Triliun per Tahun

"Kalau lebih (dari 1,5 jam), berarti kami harus membangun transportasi bagaimana mendekatkan itu," kata Bambang.

Pertemuan BPTJ dengan Pemprov DKI Jakarta pada malam ini, kata Bambang, hanya membahas berbagai hal secara makro. Sementara detail pembahasan akan dilakukan dalam pertemuan-pertemuan intensif selanjutnya.

Anies sendiri menyebutkan, ada beberapa hal yang dibahas. "Pertama mengenai penanganan titik-titik kemacetan yang hari ini sangat terasa oleh masyarakat," ujar Anies dalam kesempatan yang sama.

Pertemuan kedua pihak juga membahas soal peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mengoperasikan angkutan massal tersebut. Ada pula pembahasan soal konsep transit oriented development (TOD).

"Kami juga membicarakan tadi mengenai TOD. Yang kami ingin itu benar-benar TOD yang dibangun, jadi jangan sampai berbeda," ucap Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com