JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian sampai saat ini masih mendalami kasus tabrakan mobil Fortuner yang membawa Ketua DPR RI Setya Novanto pada Kamis (16/11/2017).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, menerangkan proses investasi akan dilakukan dengan menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA).
"Memang menurut keterangan dari si pengemudi (H) itu dia dalam kecepatan relatif cukup tinggi, tapi akan kita buktikan," kata AKBP Budiyanto, Jumat (17/11/2017).
"Tadi kita sudah olah TKP lagi menggunakan peralayan Traffic Accident Analysis (TAA). Dari hasil alat tersebut bisa diketahui bagaimana sebelum kejadian, saat kejadian, sampai pasca-kejadian, termasuk berapa kecepatannya," papar AKBP Budiyanto.
Baca juga : Tiba di RSCM, Tubuh Setya Novanto Diselimuti Bedcover
Kepolisian menyebut ada tiga orang di dalam Fortuner yang mengalami kecelakaan pada Kamis malam. Ketiganya yaitu Hilman yang mengendarai mobil, Setya Novanto, dan ajudannya bernama Reza.
Mobil yang digunakan adalah Fortuner berkelir hitam dengan nomor polisi B 1732 ZLO diketahui atas nama Aminudin warga Cinere Depok.