JAKARTA, KOMPAS.com - Achmad Ivan dibekuk polisi karena membawa kabur mobil kekasihnya yang bernama Royati. Dia mengelabui Royati dengan berpura-pura sebagai pegawai Pemprov DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, perkenalan keduanya terjadi sejak Agustus 2017 lalu. Mereka berkenalan melalui media sosial Facebook.
"Saat berkenalan terlapor mengaku sebagai PNS dari Pemrov DKI Jakarta dengan menggunakan seragam Pemprov DKI dengan ID Card agar pelapor percaya dan tertarik dengan terlapor," ujar Argo kepada Kompas.com, Sabtu (18/11/2017).
Argo menambahkan, setelah berkomunikasi melalui Facebook. Ivan meminta nomor ponsel Royati.
Komunikasi pun berlanjut. Ivan mengajak bertemu Royati di Brebes. Usai pertemuan itu, keduanya memutuskan untuk berpacaran.
Baca juga : Curi Laptop Warga dan Kucing Kapolsek, Pemuda di Nunukan Ditangkap
Setelah resmi berpacaran, Ivan mengajak Royati jalan-jalan ke Jakarta dengan menggunakan mobil kekasihnya itu. Setibanya di Jakarta, Ivan mengajak ke Royati menginap di sebuah hotel di Jakarta Pusat.
Usai check in di hotel, Royati memutuskan untuk mandi. Di saat Royati mandi, Ivan membawa kabur mobil kekasihnya itu.
"Pelaku menjanjikan akan menikahi korban, dan pelaku mengajak korban untuk kencan di hotel. Saat korban sedang mandi, pelaku mengambil kunci mobil dan pergi membawa mobil serta handphone korban," kata Argo.
Baca juga : Ketagihan Judi Online, Seorang Pria Curi Motor Teman-temannya
Setelah selesai mandi, Royati kaget bukan kepalang. Dia melihat kekasihnya tak berada di dalam kamar hotel serta barang-barang berharganya ikut raib.
Akhirnya, Royati memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Polisi kemudian meringkus Ivan di kawasan Tegal, Jawa Tengah.
"Berdasarkan keterangan tersangka, dia sudah melakukan aksi serupa sebanyak 10 kali di berbagai daerah. Dari hasil kejahatannya dia mendapatkan 5 motor, 1 mobil, 7 handphone dan sejumlah emas," ucap Argo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.