JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 37 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan seorang bocah berinisial GW (5) oleh ibu kandungnya, NW (25), Senin (20/11/2017).
"Ini adalah salah satu alat kelengkapan penyidik yang nanti akan digunakan dalam berkas perkara yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu, Senin.
Ia mengatakan, dari rangkaian rekostruksi tersebut, semua adegan yang diperagakan disetujui oleh saksi, pengacara, dan tersangka.
"Jadi, rekonstruksi ini kan menurut pernyataan saksi, tersangka, dan pengacara tersangka. Sudah sesuai dan disetujui," katanya.
Baca juga: Warga Soraki Ibu yang Bunuh Anak Kandungnya
"Hasil penyidikan karena ditutup kantong keresek," ucapnya.
Polisi dari Polsek Kebon Jeruk dan Polres Metro Jakarta Barat melakukan rekonstruksi di TKP pembunuhan, di Jalan Mangga I, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Baca juga: Ibu Pembunuh Anak Kandung Malu Jadi Tontonan Warga
Sabtu (11/11/2017) sekitar pukul 17.30, GW meregang nyawa di tangan ibu kandungnya. GW tewas di kamar indekos yang ia tinggali bersama ibunya dalam kondisi tangan dan kaki terikat. Kening GW terluka sayatan benda tajam.