Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Dana Hibah DKI 2018 Rp 1,7 Triliun, APBD 2016 Rp 2,5 Triliun

Kompas.com - 23/11/2017, 11:26 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya menyalurkan dana hibah untuk sejumlah badan, lembaga, organisasi swasta, dan organisasi masyarakat pada tahun 2018.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2018, total dana hibah yang akan dikucurkan Rp 1,7 triliun, tepatnya Rp 1.758.968.690.379.

Anggaran dana hibah ini setiap tahun selalu diberikan.

Pada APBD DKI 2017, dana hibah diberikan kepada 352 lembaga dan ormas dengan total anggaran Rp 1,4 triliun. Pada 2016, dana hibah disalurkan untuk 63 pihak dengan nilai anggaran Rp 2,5 triliun.

Pada situs apbd.jakarta.go.id yang diakses Kamis (23/11/2017), pada RAPBD DKI 2018, jumlah lembaga dan ormas yang menerima dana hibah sebanyak 104 lembaga.

Baca juga : Ini Lembaga hingga Ormas yang Akan Dapat Dana Hibah dari Anies-Sandi

Lembaga dan ormas yang rencananya akan menerima dana hibah adalah FORMI DKI Jakarta, KONI DKI, KWARDA Gerakan Pramuka, National Paralympic Committee (NPC), KNPI DKI, Dewan Kerajinan Nasional Daerah, Komando Resimen Mahasiswa, Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta, Yayasan Beasiswa Jakarta, Komite Intelijen Daerah, Badan Koordinasi dan Kegiatan Kesejahteraan Sosial dan Laskar Merah Putih.

Selain itu, dana hibah juga diberikan ke majelis-majelis taklim. Adapun majelis ta'lim yang mendapat dana hibah, yaitu Majelis ta'lim Al Ikhwan di Jalan Mundu, Majelis ta'lim Raudhatul Jannah di Jalan Manunggal, Majelis ta'lim Al-Ikhlas di Jalan Manunggal, Majelis ta'lim Al-Qoshwa di Jalan Musholla, Majelis ta'lim Al-Wustho di Jalan Kayu Jati, Majelis ta'lim Anniesa di jalan AMil Wahab, Majelis ta'lim Baitul Fitroh di Jalan Masjid Al Umar, Majelis ta'lim Khoirun Nisa di Jalan Kembang Sakti II, dan Majlis ta'lim Nurus Syifa di Jalan Tanah Koja II.

Baca juga : Pengadaan Tanah Rp 798 Miliar di RAPBD DKI 2018 Tanpa Rincian Rawan Dikorupsi

Kemudian ada juga hibah untuk Masjid Al Qodiyatul Ikhlas di Jalan Kapuk Kebon Jahe, Masjid AL-Muhajirin di Jalan Delima Raya, Masjid Baitul Maqdis Al Rahmah di Jalan Mohammad Ali, Masjid Darul Jamaah di Jalan Raya Penganten Ali, Masjid Jami Asaasul Islam di Jalan Raya Pulo Gebang, Masjid Jami Miftahul Jannah di Jalan Penjernihan, Masjid Jami As-Sholihin di Lagoa Terusan, Masjid Jami Al Muawanag di Komplek Sekretariat Negara RI, Masjid Jami Babul Minan di Kembangan, Masjid Nahdhatul wathon di Jalan Raya Tengah Batu Ampar, dan Masjid Nurul Hidayah. Selain itu juga ada yayasan-yayasan lainnya.

Hibah-hibah itu diteruskan oleh SKPD-SKPD terkait. Dana hibah untuk majelis taklim, masjid, dan mushola disalurkan melalui Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta.

Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan, semua sarana ibadah maupun lembaga agama bisa mengajukan dana hibah.

Baca juga : Anggaran Gelondongan Pengadaan Lahan Rp 798 Miliar di RAPBD DKI 2018

"Semua sarana ibadah bisa mengajukan hibah, yang penting memenuhi persyaratan yang ditentukan," kata Hendra.

Setelah mengajukan dana hibah, selanjutnya Biro Dikmental akan melakukan survei. Bila memenuhi syarat, dana hibah akan diberikan.

Hendra mengatakan, dana hibah yang disalurkan harus diajukan oleh lembaga tersebut terlebih dahulu. Pihaknya tidak pernah meminta suatu lembaga untuk mengajukan dana hibah. Ini juga berlaku bagi majelis-majelis taklim.

Baca juga : Rencana Anggaran Tim Gubernur Anies Naik dari Rp 2 Miliar Jadi Rp 28 Miliar

Masih melalui situs yang sama, besar dana hibah yang dikeluarkan pada era Basuki Tjahaja Purnama, yakni APBD DKI 2016, dana hibah dianggarkan sebesar Rp 2,5 triliun untuk 63 lembaga.

Beberapa dana hibah pada tahun 2016 disalurkan untuk Komisi Penanggulangan AIDS, Dewan Kesenian Jakarta, Lembaga Kebudayaan Betawi, Yayasan Benyamin Suaeb, Karang Taruna DKI Jakarta, Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia, Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta, dan Yayasan Masyarakat Peduli Autis Indonesia.

Salah satu dana hibah yang cukup besar pada tahun 2016 adalah untuk Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta sebesar Rp 478 miliar. Ketika itu dana hibahnya digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada DKI 2017.

Dana hibah yang alokasi anggarannya besar adalah Bantuan Operasional Sekolah untuk SD, SMP, dan SMA. Anggaran BOS untuk SD Negeri dan Swasta sebesar Rp 647 miliar, BOS untuk SMP Negeri dan Swasta sebesar Rp 360 miliar, dan BOS SMA sebesar Rp 257 miliar. Sementara BOS untuk SMK sebesar RP 302 miliar.

Kompas TV Sandiaga Uno mengakui tidak memeriksa anggaran rancangan APBD DKI Jakarta secara detail.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com