JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kuasa Hukum keluarga dokter Lety, Ori Rahman, mengatakan pihak keluarga sangat menanti putusan hukum terhadap Ryan Helmi. Helmi adalah suami yang membunuh istrinya sendiri, dokter Lety.
"Keluarga menginginkan ada hukuman yang maksimal. Dengan kejadian pembunuhan berencana ini, kami minta hukuman yang setimpal. Pihak keluarga menginginkan adanya hukuman mati," ucap Ori kepada media di Jakarta, Kamis (23/11/2017).
Ori menjelaskan sampai saat ini keluarga masih terpukul dengan perbuatan keji yang dilakukan Helmi. Menurut Ori, sebelum penembakan itu, Helmi memang kerap berlaku kasar terhadap Lety.
"Sebelum kejadian pembunuhan, Helmi kerap melakukan KDRT, mulai dari menyeret sampai percobaan kebakaran. Hal ini sudah pernah dilaporkan ke Polres Jakarta Timur, sudah ada berkas laporannya," ujar Ori.
Baca juga : Lewat Pengacara, Keluarga Helmi Ucapkan Duka untuk Kelurga Dokter Lety
Menurut Ori, apa yang dilakukan Helmi termasuk pembunuhan berencana. Dengan demikian, Helmi dapat diberikan hukuman mati.
"Saat kami ikuti proses rekonstruksi tadi jelas memperlihatkan bahwa ini pembunuhan berencana yang tergolong sadis. Helmi menembak dari kaca kecil sampai enam peluru, dan dilakukan terhadap istrinya sendiri yang harusnya ia lindungi," papar Ori.
Dokter Lety ditembak Helmi, suaminya, di klinik Azzahra, Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2017) pukul 14.00. Suaminya kesal karena tidak ingin dicerai.
Baca juga : Saksi Baru, Rekonstruksi Pembunuhan Dokter Lety Jadi 26 Adegan