JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 15 orang juru parkir liar atau kerap disebut "pak ogah" berseragam Dinas Perhubungan DKI Jakarta diamankan di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Mereka ditangkap oleh Polsek Kebon Jeruk saat menggelar razia preman, pada Rabu (22/11/2017).
Berdasarkan foto yang dikirimkan oleh Polsek Kebon Jeruk, "pak ogah" mengenakan seragam warna biru muda dengan emblem lengan logo Dishub DKI dan emblem depan "Parkir DKI Jakarta".
Ada juga yang melengkapi seragam parkirnya dengan rompi berwarna biru tua khas petugas Dishub DKI.
"15 pak ogah ini sering malak dan parkir liar," ujar Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol M Marbun, Kamis (23/11/2017).
Marbun mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, mereka sering meminta uang secara paksa.
"15 orang pelaku ini langsung dibawa ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk didata dan akan diberikan bimbingan dan pembekalan," katanya.
Saat ini, lanjut Marbun, ke-15 orang petugas Dishub DKI "abal-abal" tersebut telah diserahkan ke Panti Dinas Sosial Jakarta Barat di Kedoya.