JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi telah memintai keterangan Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus kecelakaan yang menimpa dirinya pada Kamis (16/11/2017) malam lalu. Polisi memeriksa Novanto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, dalam pemeriksaan, Novanto mengaku dahinya terluka lantaran terbentur kaca.
"Bahwa (mobil) ada benturan dengan trotoar, (Novanto) terpelanting ke kiri-ke kanan sehingga kepalanya terbentur kaca," kata Halim saat dihubungi, Jumat.
Halim menambahkan, dalam pemeriksaan, Novanto juga memperlihatkan luka-luka yang dideritanya. Menurut Halim, selama pemeriksaan Novanto kooperatif.
"(Luka-lukanya) di kepala, di bahu dalam, dahi," kata Halim.
Baca juga: Setya Novanto Mengaku Pingsan Seusai Mobil Fortuner Naik ke Trotoar
Dalam pemeriksaan itu, polisi mengajukan 21 pertanyaan kepada Novanto. Pertanyaan seputar kronologi kecelakaan.
Pemeriksaan Novanto untuk melengkapi berkas perkara Hilman Mattauch, mantan wartawan Metro TV yang mengemudikan mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Novanto saat kecelakaan. Hilman kini menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan itu.
Mobil yang ditumpangi Novanto itu mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.