Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemasangan Alat Penghemat Energi di Balai Kota Tak Perlu Biaya?

Kompas.com - 24/11/2017, 16:45 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pemasangan alat penghemat energi di Balai Kota tak membutuhkan alokasi biaya.

"Pembayarannya ini menarik sekali. Jadi kita tidak perlu membayar karena perusahaan ini dan peruahaan-perusahaan lain sejenis akan mendapatkan pembayaran dari penghematan energi," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/11/2017).

Ia menyebutkan, pembayaran alat penghemat energi ini diambil dari dana sisa hasil penghematan energi tersebut.

Presiden Direktur PT Azbil Berca Indonesia, Mombang Sihite menambahkan, pembayaran alat penghematan energi itu dapat dicicil dalam jangka waktu tertentu.

"Misalnya saja di suatu gedung tagihan listriknya Rp 1 miliar per bulan. Lalu ternyata menjadi hemat Rp 200 juta. Nah penghematannya itu saja yang dibayarkan kepada kami. Itu pun dalam jangka waktu tertentu, rata-rata tiga tahun," papar dia.

Baca juga : Hemat Energi, Belajarlah dari Jepang...

Setelah cicilan selesai, lanjut Mombang, alat penghemat energi itu akan menjadi milik Pemprov DKI. Biaya yang bisa dihemat dengan adanya alat itu dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat.

"Jadi ini sangat menarik karena sistemnya kemitraan. Nah, regulasi ini yang perlu kami siapkan," kata Sandiaga.

Sandi mengeluhkan pendingin ruangan atau AC (air conditioner) gedung Balai Kota DKI Jakarta terlalu dingin. Sandi merasa ada pemborosan energi di gedung itu. Pemborosan energi berarti pemborosan APBD juga.

Berdasarkan pengalaman PT Azbil Berca Indonesia, dengan alat penghematan energi milik perusahaan tersebut, biaya eneregi yang bisa dihemat di sebuah gedung bisa mencapai 20 hingga 30 persen.

Sandi menilai prosentase itu merupakan penghematan yang luar biasa. Pemprov DKI memiliki banyak gedung seperti gedung walikota, camat, lurah,  dan gedung-gedung lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com