JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, temuan Ombudsman RI soal adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Satpol PP masih bersifat dugaan.
Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum mendapatkan nama-nama aparat yang diduga menarik pungutan kepada pedagang kaki lima (PKL) itu.
"Belum ada namanya, belum ada (penyebutan) by name, by address. Jadi, (pungli oleh Satpol PP) masih dugaan-dugaan, walaupun ada videonya," ujar Sandi di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, Sabtu (25/11/2017).
Meski begitu, Sandi mengaku telah memerintahkan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu untuk menyelidiki temuan Ombudsman itu. Dia juga meminta Ombudsman menyerahkan daftar nama-nama Satpol PP yang diduga terlibat praktik pungli.
"Kami face recognition-nya, enggak nemu nih siapa namanya. Jadi, kami minta namanya, by name, by address, fotonya, videonya seperti apa, langsung kami tindak tegas," kata Sandi.
Jika terbukti, Sandi berjanji akan memberi sanksi aparat Satpol PP tersebut sesuai dengan aturan kepegawaian di DKI. Dia berterima kasih kepada Ombudsman RI yang telah menyelidiki hal tersebut.
(Baca juga: Rekaman Video Perlihatkan Adanya Praktik Pungli oleh Satpol PP)
Ombsudman RI merekam oknum Satpol PP yang melakukan pungli terhadap PKL. Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan, video tersebut dibuat untuk membuktikan pernyataan serta hasil monitoring Ombudsman yang menyebutkan ada oknum Satpol PP terlibat pungli. Namun Ombusdman tidak memberitahukan nama oknum Satpol PP serta lokasi persis kejadiannya itu di Jakarta.
"Sekadar mengonfirmasi bahwa ada yang bilang Satpol PP yang kami wawancarai pakai baju bohongan. Video ini memperlihatkan kepada pihak yang curiga bahwa kami benar mewawancarai Satpol PP di kantornya," ujar Adrianus, Jumat (24/11/2017).
Koordinator Investigasi Ombusdman RI, Nyoto Budianto, mengatakan cukup sulit bagi pihaknya menemui langsung oknum Satpol PP tersebut. Sebab, sangat jarang transaksi langsung dilakukan oleh Satpol PP dan PKL. Biasanya transaksi dilakukan oleh preman yang menjadi penghubung antara Satpol PP dan PKL.
"Sebisa mungkin antara Satpol PP dan PKL tidak saling berhubungan," ujar Nyoto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.