JAKARTA, KOMPAS.com — Tersebar kabar bahwa anggaran renovasi kolam air mancur sebesar Rp 620 juta diusulkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Prasetio membantah hal tersebut dan meminta anggaran itu dihapus dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD di Gedung DPRD DKI Jakarta hari ini.
Sebelum anggaran dicoret, Ketua Komisi E DPRD DKI Syahrial meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menunjukkan terlebih dahulu siapa sebenarnya yang mengusulkan anggaran itu.
"Sebelum dicoret kolam ini, saya mau klarifikasi siapa yang mengusulkan itu karena pimpinan merasa tidak enak," ujar Syahrial dalam rapat Banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (27/11/2017).
Baca juga: Prasetio: Saya Minta, Tolong Dicoret Itu Anggaran Kolam Rp 620 Juta!
Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati pun menunjukkan sistem e-budgeting untuk mencari tahu hal itu.
Baca juga : Akui Ada yang Keliru, DPRD DKI Akan Evaluasi Anggaran Kunker dan Kolam
"Pertama kali di-input untuk mata anggaran ini dibuat Muhammad Yuliadi pada tanggal 7 April dan diperbarui oleh Muhammad Yuliadi pada 26 Mei," kata Tuty.
Yuliadi juga sudah membenarkan bahwa anggaran kolam ikan diusulkan oleh SKPD Sekretariat Dewan. Anggaran ini bukan diusulkan oleh fraksi-fraksi di DPRD dengan alasan untuk mempercantik kawasan DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Ada Karangan Bunga di Dekat Kolam Air Mancur DPRD DKI, Isinya...