JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memerintahkan tim anggaran pemerintah daerah menghapus anggaran renovasi kolam air mancur Rp 620 juta. Prasetio gerah karena disebut-sebut sebagai orang yang mengusulkan anggaran tersebut.
"Saya minta ke tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), itu tolong dicoret! Tolong dicoret Rp 620 juta itu karena saya enggak merasa perintahkan untuk merenovasi itu," ujar Prasetio dalam rapat Banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (27/11/2017).
Prasetio menegaskan, dia tidak pernah cawe-cawe (ikut-ikutan) terkait kolam itu. Dia mengakui dulu pernah menanyakan kenapa kolam dibuat dengan bahan dasar keramik.
Baca juga: Dari Tim Gubernur sampai Kolam Air Mancur, Anggaran DKI Tahun 2018 yang Menyita Perhatian...
Selama ini, kata Prasetio, dialah yang merawat ikan yang ada di kolam itu dengan menggunakan biaya sendiri.
Jangankan untuk kolam, Prasetio mengatakan, dia juga tidak pernah meminta anggaran untuk renovasi rumah dinasnya selama ini.
"Ingat Pak, saya tinggal di rumah dinas tiga tahun enggak pernah tersentuh APBD. Saya biaya sendiri. Saya mau ganti baja ringan saja ribut seolah saya mau perkaya diri saya," kata Prasetio.
Baca juga: Akui Ada yang Keliru, DPRD DKI Akan Evaluasi Anggaran Kunker dan Kolam