Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tahun Meninggalnya Gaby di Kolam Renang dan Vonis yang Mengecewakan

Kompas.com - 29/11/2017, 09:24 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat akhirnya memutus perkara meninggalnya Gabriella Sheryl Howard (8) atau Gaby, murid kelas III SD di Global Sevilla School, Selasa (28/11/2017).

Putusan hakim membebaskan Ronaldo Latturette, guru olahraga yang dianggap bertanggung jawab terhadap kematian Gaby pada 17 September 2015.

"Mengadili, menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diberitakan penuntut umum, membebaskan terdakwa dari dakwaan," kata Ketua Majelis Hakim Matauseja Erna Marylin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa siang.

Putusan ini berbeda dengan tuntutan jaksa yang meyakini Ronaldo secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan meninggalnya seseorang dengan tuntutan 10 bulan penjara.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai tidak ada saksi yang bisa membuktikan Ronaldo lalai atas tenggelamnya Gaby.

Baca juga : Guru Global Sevilla Divonis Bebas Terkait Kasus Meninggalnya Gabriella

 

Keterangan yang dibacakan antara lain dari kedua orangtua Gabriella, paramedis sekolah, wali kelas, dokter RS Pondok Indah Puri Indah yang sempat menangani Gabriella, dokter dari RS Polri, penyidik, serta keterangan Ronaldo sendiri.

Selama sembilan bulan persidangan, hakim memeriksa keterangan-keterangan ini. Mereka bercerita bagaimana pada 17 September 2015 lalu Gaby sedang menjalani pelajaran keduanya hari itu, yakni renang. Saat itu, Ronaldo tengah mengambil nilai tiap anak.

Gaby sendiri baru bisa berenang dua bulan sebelumnya. Ia disebut tenggelam karena berusaha menolong temannya yang tercebur di kolam renang.

Karangan bunga tanda turut berduka cita atas meninggalnya Gabriella Sheril (8), murid kelas III SD Global Sevilla School saat mengikuti mata pelajaran renang, Kamis (17/9/2015). KOMPAS.COM/ANDRI DONNAL PUTERA Karangan bunga tanda turut berduka cita atas meninggalnya Gabriella Sheril (8), murid kelas III SD Global Sevilla School saat mengikuti mata pelajaran renang, Kamis (17/9/2015).

Kecewa orangtua

Ketika pertama kali menerima kabar dari pihak sekolah soal Gaby, sang ibunda, Verayanti mengaku tak percaya. Gaby berangkat sekolah dalam keadaan sehat. Ia tak pernah mengidap riwayat penyakit apapun.

Belakangan diketahui, Gaby tewas karena tenggelam. Kedua orangtua melaporkan ini ke polisi dua tahun lalu. Mereka saat itu menyewa jasa pengacara Hotman Paris untuk melakukan gugatan perdata.

Baca juga : Keluarga Sempat Enggan Gabriella Diotopsi karena Tidak Tega

Selama dua tahun, Verayanti dan suaminya Asip menahan berbagai derita. Sudah kehilangan anak, sempat dianggap anaknya mengidap epilepsi, hingga menyaksikan makam sang putri digali, dan diotopsi.

Raut lesu dan kecewa terlihat dari wajah keduanya usai mendengar putusan. Mereka datang dengan penuh harap, mengenakan kaos bergambar wajah Gaby.

"Hakim itu punya anak dan cucu, dia tanggung lah anak cucu dia," ucap Vera.

Asip dan Verayanti, orangtua Gabriella Sheryl Howard (8), murid kelas III SD di Global Sevilla School yang meninggal karena tenggelam di sekolah, usai mendengar putusan hakim yang membebaskan sang guru olahraga dari dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (28/11/2017).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Asip dan Verayanti, orangtua Gabriella Sheryl Howard (8), murid kelas III SD di Global Sevilla School yang meninggal karena tenggelam di sekolah, usai mendengar putusan hakim yang membebaskan sang guru olahraga dari dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (28/11/2017).

Vera menyayangkan dalam putusannya, Majelis Hakim tak mempertimbangkan keterangan dari teman-teman Gaby yang melihat insiden itu. Dari 11 saksi yang diperiksa keterangannya oleh hakim, tak ada satu pun saksi yang berada di lokasi kejadian saat Gaby tenggelam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com