Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Saran Diabaikan, Ombudsman Akan Berikan Rekomendasi ke Anies

Kompas.com - 29/11/2017, 16:57 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait hasil investigasi mereka tentang dugaan maladministrasi peran Satpol PP dalam penataan pedagang kaki lima (PKL).

Dengan adanya rekomendasi itu, tak ada alasan bagi Pemprov DKI untuk kembali tidak menindaklanjuti hasil kajian Ombudsman.

"Ya kan kalau rekomendasi itu sudah final dan mengikat berarti Pemda DKI harus melakukannya. Kalau rekomendasi kami misalnya untuk pencopotan kepala (dinas terkait) ya harus dilakukan," kata anggota Ombudsman Adrianus Meliala di Gedung ORI, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017).

Baca juga : Dugaan Maladministrasi Satpol PP kepada PKL, Begini Saran Ombudsman ke Anies

Rekomendasi tersebut akan diberikan jika saran Ombudsman terkait Satpol PP dan PKL masih tidak digubris Pemprov DKI Jakarta.

Adrianus menambahkan, institusinya akan memonitor selama tiga minggu ke depan apakah Pemprov DKI menjalankan saran yang telah disampaikan.

"Kalau saran kami ternyata tidak diindahkan ya kami akan naik ke rekomendasi yang bersifat mengikat dan final," imbuh dia.

Ombudsman sampai saat ini masih menunggu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalankan saran mereka terkait Satpol PP dan PKL. Adrianus menyarankan Anies untuk bisa menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang PKL sehingga tempat-tempat yang peruntukannya untuk kepentingan publik bisa bebas dari PKL.

"Ombudsman dalam hal investigasi tersebut menyarankan kepada Gubernur DKI untuk melakukan review serta penataan sistem pengawasan kinerja Satpol PP untuk mendorong efektivitas pengawasan secara berjenjang sehingga terdapat kontrol antara tugas di lapangan dengan bahan evaluasi oleh atasan Satpol PP dan pengawas internal," kata dia.

Ombudsman juga menyarankan Anies melakukan penataan ruang sesuai peraturan sekaligus menata dan menertibkan PKL khusunya pada Lokasi Binaan dan Lokasi Sementara.

"Selanjutnya kami juga menyarankan agar Gubernur memerintahkan Inspektorat Pemprov DKI untuk mendalami lebih lanjut terhadap temuan Ombudsman agar kemudian dilakukan penegakan disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS," ujar Adrianus.

Ia menyebutkan, ada empat malaadministrasi yang ditemukan 10 investigator Ombudsman. Empat malaadministrasi yang melanggar perundang-undangan adalah pengabaian PKL berjualan tidak pada tempatnya, penyalahgunaan wewenang dengan malah memfasilitasi PKL, pungutan liar, dan ketidakpatutan atas kerja sama dengan preman atau ormas tertentu.

Lokasi investigasi yang dilakukan Ombudsman ada di tujuh titik, antara lain di Tanah Abang, Stasiun Manggarai, Stasiun Tebet, kawasan Setiabudi, dan sekitar Mal Ambassador.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Ini, Tim Kuasa Hukum Vina Cirebon Akan Datangi Kantor Komnas HAM

Hari Ini, Tim Kuasa Hukum Vina Cirebon Akan Datangi Kantor Komnas HAM

Megapolitan
AJI Jakarta, PWI, dan Organisasi Pers Berunjuk Rasa di DPR Hari Ini, Tuntut Revisi UU Penyiaran Dihentikan

AJI Jakarta, PWI, dan Organisasi Pers Berunjuk Rasa di DPR Hari Ini, Tuntut Revisi UU Penyiaran Dihentikan

Megapolitan
Jangan 'Bunuh' Warga Kampung Bayam Berulang Kali...

Jangan "Bunuh" Warga Kampung Bayam Berulang Kali...

Megapolitan
Janji Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Janji Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Megapolitan
Kuasa Hukum 'Vina Cirebon' Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron

Kuasa Hukum "Vina Cirebon" Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron

Megapolitan
Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP

Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP

Megapolitan
Polisi Hapus 2 Nama DPO Kasus 'Vina Cirebon', Keluarga Terkejut dan Kecewa

Polisi Hapus 2 Nama DPO Kasus "Vina Cirebon", Keluarga Terkejut dan Kecewa

Megapolitan
[Populer Megapolitan] Kisah Endah, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Jeddah | 'Mayor' Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI 2024

[Populer Megapolitan] Kisah Endah, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Jeddah | "Mayor" Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 27 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 27 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Keluhkan Dampak Banjir, Warga Kebon Pala: Rumah Rusak dan Timbul Penyakit

Keluhkan Dampak Banjir, Warga Kebon Pala: Rumah Rusak dan Timbul Penyakit

Megapolitan
Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Megapolitan
Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com