Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Draft APBD DKI 2018 Sudah di Kemendagri, Evaluasinya Dua Minggu

Kompas.com - 04/12/2017, 11:05 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan, draft Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018 sudah diterima.

Draft APBD dikirim langsung ke Kemendagri setelah pelaksanaan paripurna pengesahan di DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/11/2017).

"Sudah diterima (Kemendagri), Kamis malam," ujar Sumarsono ketika dihubungi, Senin (4/12/2017).

Selanjutnya, tim dari Kemendagri akan melakukan evaluasi selama dua pekan. Sumarsono mengatakan hal yang akan dilihat adalah sinergi antara dokumen perencanaan dan anggarannya. Dokumen perencanaan yang dimaksud adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).

"RPJMD dan RKPD itu dengan dokumen anggaran, kami lihat konsistensinya," ujar Sumarsono.

Baca juga : Gubernur Anies Mengaku Bahagia Akhirnya APBD DKI 2018 Disahkan

RPJMD Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebenarnya belum selesai. Dengan demikian, kata Sumarsono, dokumen perencanaan yang digunakan adalah RKPD.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mendorong troli berisi APBD DKI 2018 yang sudah disahkan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/11/2017). KOMPAS.com/JESSI CARINA Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mendorong troli berisi APBD DKI 2018 yang sudah disahkan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/11/2017).
"Kemudian dari segi pendapatan. Kami lihat regulasi ya, dari segi pendapatan apakah ada yang melanggar hukum atau tidak ada dasar hukumnya? Kalau ada pendapatan yang tidak ada dasar hukumnya ya kita asumsikan bukan pendapatan," ujar Sumarsono.

Baca juga : Hampir Semua Fraksi Interupsi Pengesahan APBD DKI 2018, Termasuk F-PKS

Nilai APBD DKI 2018 yang disahkan sebesar Rp 77,117 triliun. Adapun, pendapatan daerah dalam APBD DKI 2018 sebesar Rp 66 triliun. Sementara nilai sisa lebih penggunaan anggaran sebesar Rp 6,8 triliun dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 3,6 triliun. Untuk belanja daerah, nilainya menjadi Rp 71,1 triliun. Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5,9 triliun.

Baca juga : Dihujani Interupsi, APBD DKI 2018 Sebesar Rp 77,117 Triliun Disahkan

Setelah ini, draft APBD DKI 2018 yang telah disahkan akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri. Kemendagri akan mengevaluasi APBD maksimal 15 hari. Pada 1 Januari 2018, anggaran sudah bisa digunakan.

Kompas TV Anies - Sandi berjanji mengevaluasi anggaran yang bisa dihemat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com