Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memperbaiki Citra Angkot dengan Mengubah Formasi Jok Jadi Hadap Depan

Kompas.com - 08/12/2017, 09:29 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kewajiban angkot (angkutan kota) mengubah formasi tempat duduk, dari hadap samping menjadi hadap depan, dan memasang AC merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015. Peraturan yang diterbitkan Februari 2015 ini mengatur Standar Pelayanan Minimal (SPM) Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.

Rencananya, penerapan jok angkot menghadap ke depan akan mulai Februari 2018. Dengan demikian, angkot nantinya hanya dapat mengangkut sekitar 8-10 orang, termasuk sopir dan 1 penumpang di sebelahnya.

Ciri khas angkot selama ini adalah formasi jok penumpang yang menyamping. Formasi tersebut terdiri dari 4 penumpang di sisi kiri dan 6 penumpang di sisi kanan.

"Enggak ada lagi istilah 4, 6, 4, 6," kata Dudi, seorang sopir angkot kepada Kompas.com, Kamis (7/12/2017) kemarin.

Baca juga : Organda: Sudah Saatnya Pemerintah Mengubah Model Bisnis Angkot

Selain itu, para sopir menilai, formasi tersebut akan menyulitkan penumpang yang akan naik atau turun dari angkot.

"Menghadap samping saja susah buat orang keluar masuk, apalagi kalau menghadap ke depan. Pintunya saja cuma satu," kata seorang sopir.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, usulan aturan jok angkot menghadap ke depan berasal dari Organda (Organisasi Angkutan Darat). Usulan itu muncul menyusul kewajiban pemasangan penyeduk udara (AC) di angkutan kota beberapa waktu lalu. Organda mengusulkan hal tersebut, kata dia, atas pertimbangan kenyamanan.

Namun, menurut Andri, pihaknya masih akan melakukan kajian terlebih dahulu, sebelum aturan tersebut benar-benar diterapkan.

"Oke kalau masalah kenyamanan, kenyamanan dari segi mananya dulu nih? Kalau seumpamanya duduk ke depan, ada AC memang nyaman. Tapi kalau seumpanya masuk keluarnya nyaman enggak?" kata Andri.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organda Ateng Haryono menilai, perubahan formasi jok angkot sebagai upaya mengubah model bisnis angkot meningkatkan pelayanannya.

"Sudah saatnya pemerintah mengubah model bisnis angkutan kota. Model buy the service tentu lebih wajar bagi pelaku angkutan dan terlebih bagi masyarakat penggunanya," kata Ateng.

Selain itu, perbaikan pelayanan yang diterapkan di setiap angkot dinilai akan menghilangkan kesan negatif orang tentang citra angkot yang memiliki pelayanan buruk.

Perubahan memang akan menimbulkan reaksi beragam dari berbagai pengusaha angkutan kota. Mau tidak mau, para pengusaha angkot akan mengeluarkan biaya lebih untuk mengubah angkotnya menjadi lebih nyaman.

"Perubahan jok dan AC, tentu menimbulkan biaya yang sangat berarti dan dirasa berat bagi pelaku industri," kata Ateng.

Kompas TV Mulai 1 November kemarin siswa SMP di Klungkung Bali mendapat layanan antar jemput sekolah secara gratis dari pemerintah daerah setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com