Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Angkot: Kalau Jok Hadap Depan, Enggak Ada Lagi "4, 6, 4, 6..."

Kompas.com - 07/12/2017, 15:00 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar rencana perubahahan formasi jok penumpang pada angkutan kota (angkot) telah didengar oleh para pengemudi atau sopir. Menanggapi hal itu, sopir mengatakan, ciri khas angkot yang duduk menyamping akan hilang.

"Enggak ada lagi istilah '4, 6, 4, 6'. 4 (penumpang) di sisi kiri, 6 (penumpang) di sisi kanan," kata Dudi salah seorang sopir angkot kepada Kompas.com, Kamis (7/12/2017).

Dudi yang sudah 3 tahun membawa angkot trayek Simpangan-Kampung Rambutan mengaku akan kesulitan bila formasi jok diubah menghadap ke depan.

"Menghadap samping saja susah buat orang keluar masuk, apalagi kalau menghadap ke depan. Pintunya saja cuma satu," ucapnya.

Tak hanya Dudi, Solihin sopir angkot 06 (Gandaria-Cililitan) mengaku tak setuju dengan rencana perubahan posisi jok penumpang.

Baca juga : Jok Angkot di Jakarta Wajib Menghadap Depan

"Kalau (angkot ditambah) AC (pendingin udara) bolehlah. Kalau jok bagaimana bikinnya lagi?" kata Solihin yang sudah 8 tahun menjadi sopir angkot itu.

Solihin meminta aturan tersebut dikaji ulang kembali. Sebab, menurutnya, formasi jok menghadap ke depan untuk angkot di perkotaan tidak cocok. Trayek angkot dekat dan penumpang akan kesulitan ketika naik turun.

Salah seorang pengguna angkot, Sofia, mengaku belum bisa membayangkan formasi jok angkot yang disarankan untuk menghadap ke depan.

"Kayak bagaimana bentuknya ya? Kalau jadinya nyaman sih, enggak apa-apa," tutur Sofia.

Baca juga : Plus-Minus Mengubah Jok Mobil

Rencananya, kebijakan jok angkot menghadap ke depan akan dimulai Februari 2018.

Perubahan formasi tempat duduk merupakan bagian dari standar baru yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap angkot. Selain pemasangan sejumlah fitur, salah satunya AC.

Baca juga : Produsen Mobil Diminta Jangan Jual Angkot Non-AC

Nantinya, angkot hanya dapat mengangkut sekitar 8-10 orang, termasuk sopir dan 1 penumpang di sebelahnya.

Kewajiban angkot mengubah formasi tempat duduk dan pemasangan AC merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015. Peraturan yang diterbitkan pada Februari 2015 ini mengatur tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.

Kompas TV Mulai 1 November kemarin siswa SMP di Klungkung Bali mendapat layanan antar jemput sekolah secara gratis dari pemerintah daerah setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com