Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memperbaiki Citra Angkot dengan Mengubah Formasi Jok Jadi Hadap Depan

Kompas.com - 08/12/2017, 09:29 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kewajiban angkot (angkutan kota) mengubah formasi tempat duduk, dari hadap samping menjadi hadap depan, dan memasang AC merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015. Peraturan yang diterbitkan Februari 2015 ini mengatur Standar Pelayanan Minimal (SPM) Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.

Rencananya, penerapan jok angkot menghadap ke depan akan mulai Februari 2018. Dengan demikian, angkot nantinya hanya dapat mengangkut sekitar 8-10 orang, termasuk sopir dan 1 penumpang di sebelahnya.

Ciri khas angkot selama ini adalah formasi jok penumpang yang menyamping. Formasi tersebut terdiri dari 4 penumpang di sisi kiri dan 6 penumpang di sisi kanan.

"Enggak ada lagi istilah 4, 6, 4, 6," kata Dudi, seorang sopir angkot kepada Kompas.com, Kamis (7/12/2017) kemarin.

Baca juga : Organda: Sudah Saatnya Pemerintah Mengubah Model Bisnis Angkot

Selain itu, para sopir menilai, formasi tersebut akan menyulitkan penumpang yang akan naik atau turun dari angkot.

"Menghadap samping saja susah buat orang keluar masuk, apalagi kalau menghadap ke depan. Pintunya saja cuma satu," kata seorang sopir.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, usulan aturan jok angkot menghadap ke depan berasal dari Organda (Organisasi Angkutan Darat). Usulan itu muncul menyusul kewajiban pemasangan penyeduk udara (AC) di angkutan kota beberapa waktu lalu. Organda mengusulkan hal tersebut, kata dia, atas pertimbangan kenyamanan.

Namun, menurut Andri, pihaknya masih akan melakukan kajian terlebih dahulu, sebelum aturan tersebut benar-benar diterapkan.

"Oke kalau masalah kenyamanan, kenyamanan dari segi mananya dulu nih? Kalau seumpamanya duduk ke depan, ada AC memang nyaman. Tapi kalau seumpanya masuk keluarnya nyaman enggak?" kata Andri.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organda Ateng Haryono menilai, perubahan formasi jok angkot sebagai upaya mengubah model bisnis angkot meningkatkan pelayanannya.

"Sudah saatnya pemerintah mengubah model bisnis angkutan kota. Model buy the service tentu lebih wajar bagi pelaku angkutan dan terlebih bagi masyarakat penggunanya," kata Ateng.

Selain itu, perbaikan pelayanan yang diterapkan di setiap angkot dinilai akan menghilangkan kesan negatif orang tentang citra angkot yang memiliki pelayanan buruk.

Perubahan memang akan menimbulkan reaksi beragam dari berbagai pengusaha angkutan kota. Mau tidak mau, para pengusaha angkot akan mengeluarkan biaya lebih untuk mengubah angkotnya menjadi lebih nyaman.

"Perubahan jok dan AC, tentu menimbulkan biaya yang sangat berarti dan dirasa berat bagi pelaku industri," kata Ateng.

Kompas TV Mulai 1 November kemarin siswa SMP di Klungkung Bali mendapat layanan antar jemput sekolah secara gratis dari pemerintah daerah setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com