JAKARTA, KOMPAS.com - Akhir pekan kemarin menjadi momentum umat muslim yang dipimpin Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyuarakan bentuk protes terhadap pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyatakan bahwa Yerusalem adalah Ibu Kota Israel.
Massa yang terdiri dari berbagai ormas islam memulai aksinya usai melakukan salat Subuh berjamaah di Masjid Istiqlal yang tak jauh dari tempat digelarnya aksi yakni Monumen Nasional (Monas).
Pada pukul 06.00 WIB, Minggu (17/12/2017), massa yang terdiri dari orangtua, remaja, hingga anak-anak ini memulai aksinya sambil mengumandangkan shalawat dan pujian kepada Nabi Muhammad SAW.
Baca juga : Gubernur Anies Baca Puisi Palestina, Bagaimana Aku Bisa Melupakanmu
Berbagai atribut bernuansa Palestina dibawa peserta. Tak hanya bendera, peserta juga membawa poster bertuliskan freedom for Palestine.
Aksi dibuka oleh Ketua MUI Ma'ruf Amin yang langsung berorasi tentang penolakan pernyataan Trump bahkan menyerukan memboikot segala hal yang berkaitan dengan Amerika Serikat.
"Islam bersatu, bela Palestina. Indonesia bersatu, bela Palestina. Bebaskan Palestina, boikot Amerika. Takbir," seru Ma'ruf Amin.
Selain Ketua MUI, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kala itu mengatakan, bahwa pemerintah Indonesia yang diwakili langsung oleh Presiden Joko Widodo telah berupaya semaksimal mungkin dalam berdiplomasi.
"Pak Jokowi langsung menyampaikan bahwa beliau telah berkomunikasi dengan negara yang tergabung dalam OKI (Organisasi Kerja Sama Islam). Bukan ria atau sombong, Pak Jokowi berbeda dengan beberapa (pemimpin) negara Timur Tengah lain," kata Lukman Hakim.
Lukman mengatakan, Jokowi pernah secara tegas menyebut Palestina memiliki kedekatan dengan Indonesia.
"Pak Jokowi mengatakan, setiap tarikan napas Indonesia selalu (ada dukungan untuk) Palestina," ucap Lukman.
Namun, proses diplomasi belum menunjukan hasil dan Donald Trump tetap pada pendapatnya. Petisi pun dimunculkan MUI untuk Donald Trump yang disampaikan melalui kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat yang berada tak jauh dari Monas.
Baca juga : Dibacakan Saat Aksi Bela Palestina, Petisi Ini Akan Diserahkan ke Kedubes AS
Adapun petisi yang rencananya akan disampaikan pada hari ini Senin (18/12/2017) berisi 10 poin, diantaranya:
1. Keputusan Donald Trump yang secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel telah mencederai keadilan dunia internasional, melanggar HAM dan merusak perdamaian antara Israel dan Palestina yang selama ini terus dilakukan PBB dan OKI. Oleh karena itu, keputusan itu harus dibatalkan dan dicabut secepatnya.
2. Jika Presiden Amerika Serikat tidak segera membatalkan pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, maka Amerika Serikat akan kehilangan legitimasi untuk menjadi penengah perdamaian antara Palestina dan Israel.
3. Mendesak kepada semua negara agar menolak keputusan sepihak Donald Trump yang menjadikan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.